-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, mencatat lonjakan signifikan kedatangan warga negara Indonesia (WNI) dalam beberapa hari terakhir

Jumat, 23 Januari 2026 | Januari 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-22T20:06:50Z

 


Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, mencatat lonjakan signifikan kedatangan warga negara Indonesia (WNI) dalam beberapa hari terakhir.

Mayoritas WNI tersebut datang untuk meminta bantuan pemulangan setelah keluar dari sindikat penipuan online yang operasinya dihentikan oleh otoritas Kamboja.

Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengatakan lonjakan tersebut terjadi secara masif dalam enam hari terakhir dan dipicu peningkatan penindakan pemerintah Kamboja terhadap aktivitas online scam.

Penindakan itu ditandai dengan penangkapan sejumlah pihak yang diduga sebagai pengelola utama pusat-pusat penipuan, sehingga banyak sindikat menghentikan operasinya dan melepas para pekerja asing.

 “Hal ini dipicu oleh upaya peningkatan pemerintah Kamboja dalam menanggulangi aktivitas online scam,” ujar Santo dalam media briefing Kementerian Luar Negeri secara daring, Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan data KBRI Phnom Penh, sejak 16 hingga 21 Januari 2026 tercatat sebanyak 1.726 WNI datang ke KBRI untuk melaporkan bahwa mereka baru saja keluar dari sindikat penipuan online di berbagai wilayah Kamboja.

Sementara itu, pada 22 Januari 2026 hingga sekitar pukul 11.00–12.00, tercatat tambahan sekitar 120 orang.

“Jumlah ini memang lebih rendah dibandingkan hari-hari sebelumnya, seperti Senin yang mencapai sekitar 500 orang, Selasa sekitar 300 orang, dan Rabu hampir 300 orang. Apakah ini menandakan tren yang mulai melandai atau sekadar karena mereka belum tiba di Phnom Penh masih perlu terus dipantau,” kata Santo.

Meski demikian, ia menuturkan Pemerintah Kamboja terus menyampaikan komitmennya dan hingga saat ini tetap bekerja sama dengan Indonesia untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul.

Persoalan tersebut juga tidak hanya melibatkan WNI. Warga negara dari berbagai negara lain seperti China, Vietnam, Filipina, Myanmar, hingga sejumlah negara di Asia Selatan dan Eropa turut menghadapi kondisi serupa setelah keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja.

“Dengan demikian, permasalahan ini bukan eksklusif hanya menyangkut warga negara Indonesia, tetapi merupakan persoalan yang cukup masif,” tandas Santo.-

×
Berita Terbaru Update