Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh,
Kamboja, mencatat lonjakan signifikan kedatangan warga negara Indonesia (WNI)
dalam beberapa hari terakhir.
Mayoritas WNI tersebut datang untuk meminta bantuan
pemulangan setelah keluar dari sindikat penipuan online yang operasinya
dihentikan oleh otoritas Kamboja.
Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengatakan
lonjakan tersebut terjadi secara masif dalam enam hari terakhir dan dipicu
peningkatan penindakan pemerintah Kamboja terhadap aktivitas online scam.
Penindakan itu ditandai dengan penangkapan sejumlah pihak
yang diduga sebagai pengelola utama pusat-pusat penipuan, sehingga banyak
sindikat menghentikan operasinya dan melepas para pekerja asing.
“Hal ini dipicu oleh
upaya peningkatan pemerintah Kamboja dalam menanggulangi aktivitas online
scam,” ujar Santo dalam media briefing Kementerian Luar Negeri secara daring,
Kamis (22/1/2026).
Berdasarkan data KBRI Phnom Penh, sejak 16 hingga 21 Januari
2026 tercatat sebanyak 1.726 WNI datang ke KBRI untuk melaporkan bahwa mereka
baru saja keluar dari sindikat penipuan online di berbagai wilayah Kamboja.
Sementara itu, pada 22 Januari 2026 hingga sekitar pukul
11.00–12.00, tercatat tambahan sekitar 120 orang.
“Jumlah ini memang lebih rendah dibandingkan hari-hari
sebelumnya, seperti Senin yang mencapai sekitar 500 orang, Selasa sekitar 300
orang, dan Rabu hampir 300 orang. Apakah ini menandakan tren yang mulai
melandai atau sekadar karena mereka belum tiba di Phnom Penh masih perlu terus
dipantau,” kata Santo.
Meski demikian, ia menuturkan Pemerintah Kamboja terus
menyampaikan komitmennya dan hingga saat ini tetap bekerja sama dengan
Indonesia untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul.
Persoalan tersebut juga tidak hanya melibatkan WNI. Warga
negara dari berbagai negara lain seperti China, Vietnam, Filipina, Myanmar,
hingga sejumlah negara di Asia Selatan dan Eropa turut menghadapi kondisi
serupa setelah keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja.
“Dengan demikian, permasalahan ini bukan eksklusif hanya
menyangkut warga negara Indonesia, tetapi merupakan persoalan yang cukup
masif,” tandas Santo.-