-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 calon anggota

Kamis, 22 Januari 2026 | Januari 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-21T23:07:45Z

 

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan 2026–2031. Proses seleksi tersebut akan dilaksanakan pada Senin (26/1/2026).

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan 18 nama calon anggota Ombudsman tersebut diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

 “Dari 18 calon yang diajukan, Komisi II DPR memiliki kewenangan untuk memilih dan menetapkan sembilan orang sebagai anggota Ombudsman, yang terdiri atas ketua, wakil ketua, dan anggota,” ujar Rifqinizamy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, yang disiarkan secara daring, Rabu (21/1/2026) dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan kewenangan tersebut telah diatur dalam Pasal 226 ayat (2) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.

Rifqinizamy menegaskan, seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan terbuka untuk publik. Oleh karena itu, pihaknya mengundang media massa untuk mengikuti langsung proses seleksi tersebut.

“Insyaallah, pada hari yang sama kami akan menggelar rapat internal guna menetapkan sembilan nama terpilih dari total 18 calon anggota Ombudsman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rifqinizamy memaparkan daftar 18 calon anggota  Ombudsman yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, yakni Abdul Ghoffar (pegawai negeri sipil), AH Maftuchan (praktisi lembaga swadaya masyarakat), Asnifriyanti Damanik (advokat), Dian Rubiantiy (kepala perwakilan ORI), serta Faisal Amir (aktivis LSM).

Selanjutnya, Hery Susanto dan Robertus Na Endi Jawreng (anggota ORI periode 2021–2026), Fikri Yasin (tenaga ahli MPR), I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan (jaksa), serta Maneger Nasution, Nazir Salim Manik, Rahmadi Indra Tektona, dan Radian Syam dari kalangan akademisi.

Adapun calon lainnya meliputi Muhammad Nurkhoiron (pegiat hak asasi manusia), Nuzran Joher (pegawai swasta), Partono (peneliti), Syafrida Rachmawati Rasahan (tenaga ahli DPR), serta Wahidah Suaib (aktivis kepemiluan).

×
Berita Terbaru Update