Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengusulkan penambahan
21.000 personel polisi hutan (polhut) sebagai respons atas bencana banjir yang
melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Usulan tersebut disampaikan Raja Juli
saat rapat kerja bersama Komisi IV DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta,
Rabu (14/1/2026).
Raja Juli menjelaskan, Kementerian Kehutanan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait rencana penguatan kelembagaan kehutanan di daerah.
“Kementerian
Kehutanan telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait rencana
penguatan kelembagaan di daerah melalui perbaikan tata kelola dan struktur
organisasi kehutanan, termasuk usulan penambahan balai penegakan hukum kehutanan
dan jumlah personel polisi kehutanan,” ujar Raja Juli.
Menurutnya, kerusakan kawasan hutan yang berdampak pada
banjir di sejumlah daerah, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,
menjadi alasan utama perlunya penambahan personel.
Raja Juli menjelaskan, idealnya satu personel polisi hutan
bertugas mengawasi sekitar 5.000 hektare kawasan hutan. Dengan luas kawasan
hutan yang ada saat ini, Indonesia membutuhkan sekitar 25.000 personel Polhut.Saat
ini jumlah polisi hutan yang ada hanya sekitar 4.800 orang. “Kementerian
Kehutanan mengusulkan penambahan Polhut sekitar 21.000 personel,” sambung
politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Selain penambahan personel, Raja Juli juga mengusulkan
pembentukan 35 Pusat Koordinasi Wilayah Kehutanan (Puskorwilhut). Ia menilai,
keberadaan Puskorwilhut sangat penting untuk memperkuat koordinasi antara
pemerintah pusat dan daerah.
“Pembentukan Puskorwilhut akan menjadi jembatan koordinasi kebijakan sehingga rentang kendali program kehutanan menjadi lebih terstruktur dan terintegrasi dari pusat hingga ke lapangan,” pungkasnya. (polhut) sebagai respons atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Usulan tersebut disampaikan Raja Juli saat rapat kerja bersama Komisi IV DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Raja Juli menjelaskan, Kementerian Kehutanan telah
berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) terkait rencana penguatan kelembagaan kehutanan di daerah.
“Kementerian
Kehutanan telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait rencana
penguatan kelembagaan di daerah melalui perbaikan tata kelola dan struktur
organisasi kehutanan, termasuk usulan penambahan balai penegakan hukum kehutanan
dan jumlah personel polisi kehutanan,” ujar Raja Juli.
Menurutnya, kerusakan kawasan hutan yang berdampak pada
banjir di sejumlah daerah, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,
menjadi alasan utama perlunya penambahan personel.
Raja Juli menjelaskan, idealnya satu personel polisi hutan
bertugas mengawasi sekitar 5.000 hektare kawasan hutan. Dengan luas kawasan
hutan yang ada saat ini, Indonesia membutuhkan sekitar 25.000 personel Polhut.Saat
ini jumlah polisi hutan yang ada hanya sekitar 4.800 orang. “Kementerian
Kehutanan mengusulkan penambahan Polhut sekitar 21.000 personel,” sambung
politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Selain penambahan personel, Raja Juli juga mengusulkan
pembentukan 35 Pusat Koordinasi Wilayah Kehutanan (Puskorwilhut). Ia menilai,
keberadaan Puskorwilhut sangat penting untuk memperkuat koordinasi antara
pemerintah pusat dan daerah.
“Pembentukan Puskorwilhut akan menjadi jembatan koordinasi
kebijakan sehingga rentang kendali program kehutanan menjadi lebih terstruktur
dan terintegrasi dari pusat hingga ke lapangan,” pungkasnya.
