Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tidak terjadi lonjakan laporan penipuan sektor keuangan selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa
Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi
menyebutkan jumlah pengaduan justru lebih rendah dibandingkan periode yang sama
pada tahun sebelumnya.
Menurut Friderica, laporan penipuan yang masuk sepanjang
masa Natal dan Tahun Baru berada di bawah catatan tahun 2024. Kondisi tersebut
terlihat jelas terutama pada pekan terakhir Desember 2025.
“Tidak ada
peningkatan laporan penipuan selama periode Nataru ini dibandingkan tahun 2024,
khususnya pada rentang waktu minggu terakhir, yaitu 24 sampai dengan 31
Desember 2025,” ujar Friderica dilansir dari Antara, Jumat (9/1/2026).
Berdasarkan data OJK, jumlah laporan penipuan tercatat
sebanyak 373.129 laporan hingga 30 November 2025 dan meningkat menjadi sekitar
411.000 laporan per 23 Desember 2025. Artinya, terdapat penambahan sekitar
37.900 laporan dengan rata-rata 1.600 laporan per hari.
Sementara itu, hingga 31 Desember 2025, total laporan
penipuan mencapai 418.462 laporan. Angka tersebut menunjukkan adanya tambahan
sekitar 7.407 laporan atau rata-rata 1.900 laporan per hari selama periode
24–31 Desember 2025.
Dalam periode tersebut, Friderica mengungkapkan modus
penipuan yang paling banyak dilaporkan berkaitan dengan transaksi belanja
secara daring, seiring maraknya iklan maupun penawaran diskon tiket. Selain
itu, modus lain yang juga sering muncul meliputi fakecall serta penipuan
melalui pesan singkat.
“Salah satu contohnya adalah penipuan berupa tilang
elektronik yang banyak dikirimkan melalui SMS. Kami sendiri juga menerima
banyak SMS penipuan, dan saya yakin rekan-rekan juga mengalaminya. Ini
merupakan modus baru yang terlihat sangat marak pada akhir tahun lalu,” kata
Friderica yang akrab disapa Kiki.