Pemerintah Indonesia membuka peluang perluasan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Suriname dan Guyana, terutama di sektor perkayuan dan kehutanan, manufaktur, pertambangan, serta minyak dan gas bumi.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani mengatakan peluang tersebut dibahas dalam pertemuan daring bersama Duta Besar RI untuk Republik Suriname merangkap Republik Kooperatif Guyana dan Caribbean Community (Caricom) Agus Priono.
“Kami ingin membuka lebih banyak peluang penempatan ke Suriname dan Guyana, termasuk mendapatkan informasi terkait kebijakan ketenagakerjaan, migrasi, serta kuota penempatan jika tersedia,” kata Christina dilansir dari Antara.
Melalui keterangan resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina menjelaskan bahwa penempatan PMI ke Suriname dan Guyana selama ini masih didominasi skema perseorangan mandiri dengan jumlah yang relatif terbatas.
“Sektor pekerjaannya seperti operator mesin dan mekanik di bidang perkayuan. Jumlahnya pun masih relatif sedikit,” ujarnya.
Christina menegaskan pemerintah berkomitmen menindaklanjuti peluang tersebut dengan langkah konkret agar kerja sama penempatan dapat segera diwujudkan. “Kami ingin menegaskan bahwa Indonesia serius menindaklanjuti peluang yang ada. Kementerian P2MI siap memulai pembahasan melalui pertemuan awal secara daring dengan users di kedua negara tersebut,” katanya.
Sementara itu, Duta Besar RI Agus Priono menyampaikan bahwa Suriname dan Guyana saat ini membuka peluang cukup besar bagi PMI, khususnya di sektor minyak dan gas bumi yang tengah berkembang pesat.
“Sektor lain, seperti kesehatan, tenaga ahli teknis, konstruksi, pertambangan, dan lainnya, baik di Suriname maupun Guyana, juga memerlukan pekerja migran Indonesia,” kata Agus.
Agus berharap kerja sama antarpemerintah dapat segera terjalin untuk memastikan penempatan PMI yang aman, terukur, dan berkualitas di kedua negara tersebut.