-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Perusahaan perdagangan aset kripto Indodax mencatat kontribusi pajak sebesar Rp 376,12 miliar atau lebih dari 50% terhadap total penerimaan pajak transaksi aset kripto nasional

Senin, 26 Januari 2026 | Januari 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-25T19:34:26Z

 


Perusahaan perdagangan aset kripto Indodax mencatat kontribusi pajak sebesar Rp 376,12 miliar atau lebih dari 50% terhadap total penerimaan pajak transaksi aset kripto nasional yang mencapai Rp 719,61 miliar hingga November 2025, sebagaimana dilaporkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

CEO Indodax William Sutanto mengatakan, capaian tersebut mencerminkan komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami memandang kepatuhan sebagai bagian penting dari keberlanjutan ekosistem aset kripto di Indonesia,” ujar William dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/1/2026).

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, OJK memaparkan kontribusi pajak dari transaksi aset kripto hingga November 2025 telah mencapai Rp 719,61 miliar. Capaian tersebut diraih meskipun nilai transaksi sepanjang tahun mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp 482,23 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi pada 2024 yang mencapai lebih dari Rp 650 triliun.

Meski demikian, jumlah konsumen aset kripto justru terus bertambah. Hingga akhir Desember 2025, jumlah konsumen tercatat mencapai 20,19 juta, dengan mayoritas berasal dari kelompok usia muda.

William menilai, peningkatan jumlah konsumen di tengah penurunan nilai transaksi menunjukkan fase pendewasaan industri aset kripto nasional.

“Kami melihat pertumbuhan jumlah konsumen sebagai sinyal bahwa pemahaman masyarakat terhadap aset kripto semakin matang. Aktivitas tidak lagi semata didorong oleh volume transaksi, tetapi juga oleh kesadaran terhadap risiko, kepatuhan, serta penggunaan yang lebih terukur,” katanya.

Dia menegaskan, Indodax akan terus mendukung upaya regulator dalam membangun ekosistem aset kripto di Indonesia yang tertib, transparan, dan selaras dengan kerangka regulasi yang berlaku.



×
Berita Terbaru Update