Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan penyebab
kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta (TJ) operator BMP 263 dan MYS 17100
di Koridor 13 (Puri Beta-Petukangan) di ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta
Selatan, pada Senin, karena salah satu sopir tertidur.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyebutkan kronologi
kecelakaan itu berawal saat dua bus yang dikemudikan oleh masing-masing
pengemudi berinisial Y dan AS melaju di jalurnya masing-masing.
"Sopir Y pengemudi TJ Bianglala B 7136 SGA dari arah
Kebayoran-Cipulir, kemudian AS pengemudi TJ Mayasari Bhakti arah
Cipulir-Kebayoran B 7353 TGC," kata Ojo di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan sopir berinisial Y mengaku tertidur saat
mengemudi, sehingga kendaraannya masuk ke jalur yang berlawanan dan mengakibatkan
tabrakan atau adu banteng.
"Korban luka berjumlah terkini 24 orang, berasal dari
bus yang dikemudikan AS dari Cipulir-Kebayoran, sedangkan bus yang dikemudikan
Y tidak membawa penumpang," ujar Ojo.
Para penumpang yang mengalami luka-luka, kata dia, dirawat
di RS Sari Asih Ciledug dan RS Bakti Mulya Slipi.
"Dua orang di antaranya mengalami patah tulang, dirawat
di RS Sari Asih Ciledug. Korban meninggal tidak ada, sedangkan evakuasi dua bus
yang terlibat laka sedang dilakukan," tutur Ojo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan terdapat 23 orang luka-luka
akibat kecelakaan yang melibatkan bus operator BMP 263 dan MYS 17100 di Koridor
13 (Puri Beta-Petukangan) di ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, pada
Senin.
"Korban saat ini terdata 23 orang dan kondisi luka
ringan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam
keterangannya di Jakarta, Senin.
Terkait penyebab kecelakaan, dia mengatakan pihaknya masih
mendalaminya, sedangkan korban luka-luka telah dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Saat ini, petugas lalu lintas sedang mengevakuasi
korban ke RS terdekat untuk pemulihan dan lakukan olah TKP (tempat kejadian
perkara) dan pengaturan lalu lintas," ujar Budi.