-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Komplotan pencuri sepeda motor diduga bersenjata api kembali beraksi di Gang Manggis XVIII Ujung, Tanjung Duren Selatan, Grogol

Minggu, 22 Februari 2026 | Februari 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-21T17:23:54Z

 Komplotan pencuri sepeda motor diduga bersenjata api kembali beraksi di Gang Manggis XVIII Ujung, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat, Sabtu.

 


Aksi nekat komplotan yang terdiri atas empat orang itu terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi.

Dalam rekaman tersebut, para pelaku terlihat datang ke lokasi menggunakan dua sepeda motor.

Dua orang pembonceng pun nampak turun untuk membobol sepeda motor target. Sementara dua orang lainnya tetap bersiaga di atas sepeda motor untuk bersiap kabur.

Seorang pelaku dengan kaos hitam, celana panjang jins dan helm putih pun mendekati sepeda motor dan langsung beraksi membobol lubang kunci.

Sementara pelaku lain yang mengenakan jaket hijau, celana panjang, tas hitam serta topi berwarna hitam terlihat mengeluarkan senjata api menggunakan tangan kanannya.

Sembari rekannya membobol kunci sepeda motor target, senjata itu ia arahkan ke bawah dengan tetap memantau keadaan sekitar.

Tak berselang lama, pelaku pembobol lubang kunci berhasil melancarkan aksinya. Ia lalu kembali membonceng ke rekannya yang sedari tadi menunggu di atas sepeda motor.

Sementara itu, sang pemegang senjata api mengambil alih sepeda motor curian, menghidupkan mesin, lalu kabur dari lokasi hingga hilang dari pantauan CCTV.

Kepada ANTARA, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan menyebut bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Kami dari Unit Reskrim sudah ke lokasi, sedang dalam proses lidik," ujar Alex pada Sabtu malam.

Rekaman beberapa kamera pengawas di lokasi pun telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

"Ini kami masih di TKP (tempat kejadian perkara) untuk pengecekan CCTV satu ke CCTV yang lain, masih berlangsung," pungkas Alex.


×
Berita Terbaru Update