-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti masukan dari MSCI Inc melalui pertemuan daring guna memperkuat

Jumat, 06 Februari 2026 | Februari 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-05T20:49:52Z

 


PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti masukan dari MSCI Inc melalui pertemuan daring guna memperkuat kredibilitas, integritas, dan transparansi pasar modal Indonesia.

 

Dilansir dari keterbukaan informasi yang diterbitkan BEI, Kamis (5/2/2026), ada sejumlah langkah strategis disepakati sebagai bagian dari agenda reformasi pasar modal yang lebih luas dan terukur.

Salah satu inisiatif utama adalah perluasan keterbukaan data kepemilikan saham. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi struktur kepemilikan di pasar.

"Jika sebelumnya pengungkapan hanya berlaku untuk kepemilikan di atas 5%, BEI akan menambah kewajiban pelaporan untuk kepemilikan saham di atas 1% yang disampaikan setiap bulan," ungkap keterbukaan tersebut.

Selain itu, KSEI akan menyempurnakan klasifikasi investor dalam sistem Single Investor Identification (SID). Saat ini, SID mencakup 9 jenis investor.

Ke depan, KSEI bersama pelaku pasar akan menambahkan sejumlah data fields guna memperdalam granularitas data. Penyempurnaan tersebut mencakup penambahan 27 klasifikasi investor sebagai subkategori pada jenis investor corporate (CP) dan others (OT) di dalam SID.

 

Langkah lain yang disiapkan adalah peningkatan ketentuan minimum free float. Dalam rangka pendalaman pasar serta penyelarasan dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia, batas minimum free float akan dinaikkan dari 7,5% menjadi 15%. "Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap," tulis keterangan tersebut.

 

Seluruh inisiatif tersebut ditargetkan rampung sebelum akhir April 2026. BEI dan KSEI, dengan arahan OJK, menegaskan komitmen untuk menjaga komunikasi yang tepat waktu, proaktif, dan konstruktif dengan MSCI.

 

"Langkah-langkah tersebut diharapkan mendorong peningkatan nyata transparansi pasar sekaligus memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global," demikian keterbukaan BEI.

×
Berita Terbaru Update