Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro
Jaya mengamankan empat pria yang diduga menjual obat keras jenis Tramadol di
kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi
Ariwibowo menjelaskan dalam keterangannya, Senin, penindakan tersebut dilakukan
saat patroli rutin pada Minggu (22/2) malam.
Patroli itu melibatkan 37 personel gabungan Tim Patroli 3P,
Patroli Monitoring, serta Polwan yang dipimpin oleh Ipda Dedy Suhendro dan Ipda
Abdul Kadzim.
"Saat menyisir Jalan Aipda Karel Satsuit Tubun, petugas
menemukan aktivitas transaksi mencurigakan yang mengarah pada penjualan obat
keras tanpa izin," kata Wahyu.
Dari patroli tersebut, empat orang yang berinisial S, I, MA,
dan WS diamankan bersama dengan barang bukti berupa 15 strip Tramadol, satu
unit telepon genggam, serta dua dompet yang diduga berkaitan dengan transaksi.