-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan empat pria yang diduga menjual obat keras jenis Tramadol di kawasan Tanah Abang

Senin, 23 Februari 2026 | Februari 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-23T04:09:23Z

 


Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan empat pria yang diduga menjual obat keras jenis Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan dalam keterangannya, Senin, penindakan tersebut dilakukan saat patroli rutin pada Minggu (22/2) malam.

Patroli itu melibatkan 37 personel gabungan Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, serta Polwan yang dipimpin oleh Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim.

"Saat menyisir Jalan Aipda Karel Satsuit Tubun, petugas menemukan aktivitas transaksi mencurigakan yang mengarah pada penjualan obat keras tanpa izin," kata Wahyu.

Dari patroli tersebut, empat orang yang berinisial S, I, MA, dan WS diamankan bersama dengan barang bukti berupa 15 strip Tramadol, satu unit telepon genggam, serta dua dompet yang diduga berkaitan dengan transaksi.

×
Berita Terbaru Update