Pemerintah mendorong pengoptimalan pemanfaatan local
currency transaction (LCT) atau transaksi mata uang lokal, sebab sebagian besar
mitra dagang utama Indonesia merupakan negara dengan ekonomi nondolar.
“Bank Indonesia dan Pemerintah Indonesia telah bersama-sama
memajukan kerangka LCT untuk mendiversifikasi pembayaran bilateral,
meningkatkan efisiensi pasar, memperdalam pasar keuangan, dan pada akhirnya
mengurangi volatilitas nilai tukar sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi,”
tutur Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan dalam keterangan
resminya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Saat ini, partisipasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
mencapai sekitar 10–19 persen dari total Transaksi Mata Uang Lokal (Local
Currency Transaction/LCT). Hal ini menunjukkan peningkatan pemanfaatan dan
ruang yang signifikan untuk ekspansi lebih lanjut.
Kerangka LCT Indonesia telah terus berkembang sejak
diluncurkan pada 2018. Pemanfaatannya telah meluas pada berbagai sektor utama,
termasuk manufaktur, listrik dan gas, transportasi, perdagangan, dan jasa.
Pemanfaatan itu menunjukkan peran LCT sebagai instrumen
nyata untuk memperkuat rupiah dan mendukung kegiatan sektor riil.
Pada 2025, kerangka LCT telah diimplementasikan dengan enam
mitra utama yakni Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan dan Uni
Emirat Arab.
Kerja sama juga diperkuat melalui perluasan dan peningkatan
pengaturan bilateral yang mencerminkan kemajuan signifikan guna memperdalam
kerja sama keuangan regional dan mendorong penggunaan mata uang lokal yang
lebih luas.
Ferry menyampaikan transaksi LCT telah menunjukkan tren
peningkatan yang konsisten dalam nilai, partisipasi dan adopsi pasar.
Pada Januari–Februari 2026, nilai transaksi mencapai sekitar
8,45 miliar dolar AS, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode sama
tahun lalu yang sebesar 3,21 miliar dolar AS.
“Pertumbuhan ini juga didukung peningkatan jumlah pengguna
yang mencapai 14.621 pada Februari 2026, dengan rata-rata 16.030 pengguna per
bulan, jauh di atas rata-rata bulanan tahun 2025 sebesar 9.720 pengguna,” kata
Ferry.
LCT memungkinkan transaksi lintas batas diselesaikan
langsung dalam mata uang lokal tanpa bergantung pada mata uang utama seperti
dolar AS.
Implementasi LCT didukung tiga komponen utama yakni
fleksibilitas Foreign Exchange Administration (FEA), Mekanisme Pengawasan dan
Pemantauan, serta Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan LCT, pemerintah
Indonesia telah membentuk Gugus Tugas LCT Nasional yang terdiri dari 10
kementerian dan lembaga.
Gugus tugas ini memperkuat koordinasi, mendukung
pengembangan kebijakan, dan mempercepat adopsi transaksi mata uang lokal,
khususnya dalam kegiatan ekspor-impor.
Melalui LCT pemerintah berkomitmen menyediakan fasilitas,
insentif dan proses yang disederhanakan bagi pelaku bisnis, guna meningkatkan
efisiensi, mengurangi biaya transaksi, dan memperluas penggunaan mata uang
lokal dalam perdagangan internasional.
“Pengembangan LCT merupakan langkah konkret dan strategis
menuju peningkatan efisiensi, pengurangan kerentanan eksternal dan penguatan
kerja sama keuangan multilateral,” ujar Ferry.