-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati meminta Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan untuk mengusut tuntas kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh paman

Kamis, 12 Februari 2026 | Februari 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-11T22:01:21Z

 


Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati meminta Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan untuk mengusut tuntas kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh paman dan kakeknya sendiri.

“Kami tentunya mendorong aparat penegak hukum untuk dapat segera menuntaskan dugaan kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur oleh paman dan kakeknya sendiri,” kata Sari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sari menegaskan penyelesaian kasus tersebut tidak boleh dilakukan melalui cara kekeluargaan, meski sebelumnya terdapat pertemuan kedua belah pihak untuk mendengarkan pengakuan dan permohonan maaf dari para pelaku.

“Dalam prosesnya jangan ada yang ditempuh jalan damai atau kekeluargaan, sebagaimana Pasal 82 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, maka perlu diusut agar ada efek jera bagi para pelaku dan siapa pun yang terlintas untuk melakukannya,” katanya.

Kasus ini sebelumnya diungkap oleh ibu korban, Caca Ambarwati, melalui akun media sosialnya. Ia juga menceritakan lebih lanjut yang dialami anaknya, N, dalam sebuah siniar yang disiarkan pada saluran YouTube pemengaruh Denny Sumargo.

Berdasarkan penuturan Caca, anaknya, N, yang masih di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh om dan kakeknya sendiri. Korban mengalami trauma hingga harus putus sekolah.

×
Berita Terbaru Update