Hari ini, tantangan fiskal Indonesia tidak lagi sekadar soal
menjaga angka defisit di bawah batas aman. Kini, telah berkembang menjadi ujian
moral, apakah negara ini mampu menunjukkan bahwa beban pembangunan dapat
dipikul bersama, dan hal itu dimulai dari para penyelenggara negaranya.
Dalam konteks tersebut, Presiden Prabowo telah menyampaikan
sinyalemen, saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta,
pertengahan Maret 2026. Dalam forum itu, Presiden membahas langkah-langkah
antisipatif menghadapi dampak konflik Timur Tengah terhadap ekonomi dan fiskal
Indonesia.
Memang, Presiden Prabowo tidak secara langsung memutuskan
pemotongan gaji, tetapi memberikan arahan kebijakan yang dapat ditempuh untuk
mengatasi defisit pembiayaan negara, termasuk langkah penghematan ekstrem,
seperti pemotongan gaji menteri dan anggota parlemen, dan selanjutnya meminta
agar opsi tersebut dikaji sebagai bagian strategi efisiensi Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN).
Dalam konteks ini, pemotongan gaji pejabat tidak sekadar
dilihat sebagai langkah penghematan, tetapi sebagai pesan moral yang menyentuh
rasa keadilan publik. Ia berbicara tentang bagaimana negara dikelola, bukan
hanya dengan angka, melainkan juga dengan empati.
Dalam praktiknya, disiplin fiskal tidak hanya diwujudkan
melalui kebijakan makro, seperti pengendalian defisit atau optimalisasi
penerimaan pajak, tetapi juga melalui langkah-langkah mikro yang bersifat
simbolik, namun strategis. Pemotongan gaji pejabat, termasuk dalam kategori
ini, sebagai langkah yang secara nominal mungkin tidak signifikan terhadap
total belanja negara, namun memiliki daya resonansi yang kuat.
Kebijakan dimaksud juga sejalan dengan prinsip penghematan
fiskal, di mana pemerintah berupaya mengurangi pengeluaran untuk menjaga
stabilitas ekonomi. Dalam konteks Indonesia, pendekatan ini perlu dimaknai
secara adaptif, tidak semata sebagai respons krisis, melainkan sebagai upaya
membangun budaya pengelolaan keuangan negara yang lebih berintegritas.
Selain itu, kebijakan ini juga dipahami sebagai symbolic
fiscal discipline, yakni sinyal moral yang mencerminkan suatu kondisi bahwa
elite pemerintahan juga ikut berkontribusi melalui mekanisme burden sharing
yang merefleksikan pembagian beban krisis secara adil, sekaligus memberikan
gambaran penting karena dampaknya bukan hanya terkait dengan fiskal, tetapi
juga kepercayaan publik yang legitimate.
Disiplin fiskal
Perjalanan fiskal Indonesia, sampai dengan tahun 2025
menunjukkan bahwa konsolidasi anggaran terus dijaga, walau tekanan, terutama
kondisi geopolitik global, masih terus mempengaruhi stabilitas fiskal dalam
negeri.
Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN yang sempat turun
ke 1,65 persen terhadap PDB pada 2023, kembali naik ke sekitar 2,3 persen pada
2024, dan mendekati 2,9 persen pada 2025 atau setara sekitar Rp695 triliun.
Angka ini masih berada di bawah ambang batas 3 persen, namun jelas mengindikasikan
bahwa ruang fiskal semakin menyempit.
Di saat yang sama, rasio utang pemerintah berada di kisaran
39–40 persen PDB. Meski masih relatif aman, dinamika global membuat posisi ini
tidak bisa dipandang ringan. Konflik di kawasan Timur Tengah, misalnya, telah
mendorong lonjakan harga energi global. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2026,
disebutkan bahwa setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel
dapat menambah beban subsidi, hingga Rp3 triliun hingga Rp4 triliun per tahun.
Dengan tren harga yang tinggi, subsidi energi berpotensi menembus Rp400
triliun, meningkat dari sekitar Rp339 triliun pada 2024.
Studi International Monetary Fund menyebutkan bahwa salah
satu kunci yang disoroti penguatan disiplin fiskal bagi negara berkembang
adalah pentingnya credibility signaling, yakni sinyal kebijakan yang
menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan fiskal yang sehat.
Di sinilah pemotongan gaji pejabat menemukan relevansinya.
Ia mungkin kecil secara angka, tetapi besar sebagai sinyal bahwa disiplin fiskal
dimulai dari atas.