Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti berbagai
macam jenis narkoba hasil pengungkapan selama periode November 2025 sampai
Februari 2026 yang ditaksir mencapai Rp130 miliar.
"Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah
menyelamatkan kurang lebih 620.000 jiwa generasi muda dari bahaya
penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol
Reynold E.P. Hutagalung di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, barang bukti narkotika yang disita dan
dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 107.000 gram kemudian ekstasi
sebanyak 1003 butir, ganja seberat 24,27 gram, obat berbahaya sebanyak 208.105
butir, tembakau sintetis 19,88 gram dan hasis seberat 1,98 gram.
Reynold mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut
dilakukan setelah terbitnya keputusan dari pengadilan atas kasus peredaran
narkotika di wilayah Jakarta.
"Kita lakukan pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan
Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan estimasi nilai
barang bukti mencapai sekitar Rp130 miliar," ujarnya.
Reynold menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat
berkomitmen penuh dalam mendukung kebijakan dan program Polri untuk memberantas
peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.
Ia menyatakan bahwa pada bulan suci Ramadhan, kewaspadaan
terhadap peredaran narkoba tetap harus ditingkatkan.
"Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit
pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini. Penindakan
akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi
Kamtibmas tetap aman dan kondusif," katanya.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran
narkotika periode November 2025 hingga Februari 2026 dengan menangkap 13
tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 109,8 kilogram (kg)
sabu-sabu.
Ke-13 tersangka yang telah diamankan itu masing-masing
berinisial RA, WS, IR, MS, IS, MJ, DC, NH, IM, LD, FJ, RA, dan FS.
Pengungkapan kasus tersebut, kata dia, dilakukan di sejumlah
lokasi, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, wilayah Tebet (Jakarta Selatan),
Tamansari (Jakarta Barat), Bojonggede (Kabupaten Bogor), Bekasi, serta Cempaka
Putih (Jakarta Pusat).