Konsultan dan perencana keuangan Elvi Diana menilai
transparansi investigasi dan akuntabilitas manajemen bersifat krusial dalam
penanganan kasus dana nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk di Aek Nabara, Sumatera Utara.
Elvi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu,
menjelaskan kedua hal tersebut dibutuhkan bukan hanya untuk menuntaskan
perkara, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri
perbankan.
Dana yang dilaporkan hilang itu diketahui merupakan milik
jemaat gereja di wilayah setempat.
Elvi menuturkan nasabah perbankan seharusnya memperoleh
perlindungan penuh, sehingga kasus ini perlu menjadi pengingat untuk memperkuat
sistem pengawasan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Oleh karena itu, lanjutnya, penyelesaian perkara tidak cukup
berhenti pada pengembalian dana nasabah.
Proses penanganan juga perlu dilakukan secara terbuka dan
dapat dipertanggungjawabkan agar publik memperoleh kejelasan atas penyebab
kejadian, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah perbaikan yang akan
dijalankan.
Dalam konteks itu, dia mendorong penguatan peran Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dan pengawas.
Ia berpendapat kasus ini menunjukkan adanya celah dalam
pengawasan internal perbankan yang perlu segera dievaluasi.
Elvi juga menyoroti pentingnya penerapan dual control dan
due diligence dalam setiap transaksi perbankan, terutama yang berkaitan dengan
penempatan dana nasabah, baik dalam bentuk investasi konvensional maupun
instrumen investasi lainnya.
Ia mendorong agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap
prosedur operasional dan sistem pengendalian internal, khususnya di tingkat
kantor cabang.
Sebelumnya, OJK menyatakan telah memanggil direksi dan
manajemen BNI untuk meminta penjelasan serta menegaskan agar langkah
penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung
jawab atas kasus dana nasabah di KCP Aek Nabara.
Direksi BNI pun menargetkan pengembalian dana anggota Credit
Union (CU) Paroki Aek Nabara yang terdampak dugaan penyimpangan dana sekitar
Rp28 miliar dapat diselesaikan pada pekan ini.