-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjadikan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai bank UMKM

Rabu, 08 April 2026 | April 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-07T21:35:45Z

  

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjadikan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai bank UMKM, selama langkah tersebut berdampak positif bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

 




Sebagai informasi, PNM merupakan anak usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang kini menjadi anggota Danantara Indonesia.

“Intinya kita mendukung saja. Kalau memang itu dirasa bisa lebih langsung untuk dirasakan manfaatnya untuk masyarakat, kita mendukung saja,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjawab pertanyaan wartawan usai acara Outlook Indonesia di Jakarta, Selasa.

Friderica atau akrab disapa Kiki juga menegaskan bahwa peran OJK tetap pada aspek pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan, termasuk PNM yang selama ini berada dalam lingkup pengawasannya.

Pengawasan tersebut mencakup aspek prudensial guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, sehingga operasional lembaga tetap sehat dan terjaga.

Selain itu, OJK turut mengawasi aspek market conduct, mengingat PNM berhubungan langsung dengan masyarakat, termasuk dalam hal pelindungan konsumen.

“OJK mendukung, men-support dalam hal pengawasan supaya lembaga-lembaga jasa keuangan termasuk dalam hal ini PNM bisa bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan sebagainya,” kata Kiki.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan bahwa pihaknya kini tengah mengajukan usulan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara Indonesia) untuk mengambil alih pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

“Saya sedang propose (mengajukan) ke Danantara, (agar) PNM kasih ke kami (Kementerian Keuangan). PNM Madani itu kasih ke kami, nanti kami akan jadikan PNM itu penyalur KUR (Kredit Usaha Rakyat),” kata Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4).

Purbaya berencana menjadikan PNM sebagai anak usaha di salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Rencana akuisisi PNM tersebut diajukan sebagai salah satu solusi untuk memperlancar penyaluran KUR.

Menurut Purbaya, banyak laporan dari para pelaku UMKM yang kesulitan untuk mendapatkan layanan kredit murah tersebut.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya kebutuhan biaya yang cukup tinggi dalam penyaluran KUR melalui perbankan.

"Kalau KUR yang (disalurkan) lewat bank-bank itu kan kami bayar bunga tuh sampai 18 persen. Uangnya hilang (terpakai untuk membayar bunga), setiap tahun sekitar Rp40 triliun,” ujar Purbaya.

Jika KUR disalurkan melalui PNM sebagai anak usaha dari salah satu SMV Kementerian Keuangan, dana senilai Rp40 triliun tersebut dapat dijadikan modal untuk mentransformasikan BUMN tersebut menjadi bank UMKM.

Purbaya berharap dapat menjadikan PNM sebagai bank besar bermodalkan Rp200 triliun dalam kurun waktu 5 tahun.

×
Berita Terbaru Update