-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah

Kamis, 11 Juni 2026 | Juni 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-10T22:45:11Z

 

Selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang menyeret Hanania Group. Keduanya menegaskan hanya terlibat dalam kerja sama promosi dan mengaku turut mengeluarkan biaya pribadi hampir Rp 170 juta untuk keberangkatan keluarga mereka.

 


Keduanya menjalani pemeriksaan di Subdit Kamneg Unit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026), terkait penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.

Kuasa hukum keduanya, Sangun Ragahdo, mengatakan kliennya hadir secara kooperatif untuk memberikan keterangan kepada penyidik sekaligus meluruskan berbagai informasi yang beredar mengenai hubungan mereka dengan biro perjalanan umrah tersebut.

"Kami memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP atas nama tersangka ASF selaku Direktur Utama Hanania Group," kata Sangun kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Thariq dan Aaliyah menjawab sekitar 20 hingga 30 pertanyaan dari penyidik. Tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah dokumen, termasuk bukti transfer pembayaran, yang kemudian dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sangun menjelaskan kerja sama antara kliennya dan Hanania Group bermula dari kesepakatan promosi atau endorsement yang dibuat pada November 2025. Berdasarkan perjanjian tersebut, Thariq, Aaliyah, dan anak mereka memperoleh fasilitas keberangkatan umrah sebagai bagian dari kompensasi kerja sama promosi di media sosial.

Namun, ia membantah anggapan seluruh anggota rombongan keluarga berangkat secara gratis menggunakan fasilitas dari travel tersebut.

"Total rombongan ada delapan orang. Untuk anggota keluarga lainnya, kami membayar sendiri. Nilainya hampir Rp 170 juta, di luar biaya operasional selama di Tanah Suci seperti makan dan mutawif," ujarnya.

Menurut Sangun, sebelum menerima tawaran kerja sama, Thariq telah melakukan penelusuran terhadap rekam jejak Hanania Group. Pada saat itu, perusahaan tersebut dinilai memiliki reputasi yang baik dan telah memberangkatkan banyak jemaah umrah.

Sementara itu, Aaliyah Massaid mengaku tidak pernah mengetahui adanya persoalan yang kemudian menimpa biro perjalanan tersebut hingga menyebabkan sejumlah calon jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci.

"Kami sangat prihatin kepada para jemaah yang tidak jadi berangkat. Sebelumnya kami juga sempat beberapa kali menolak tawaran kerja sama karena lebih memilih menggunakan travel lain dengan membayar sendiri," kata Aaliyah.

Hal senada disampaikan Thariq Halilintar. Ia mengaku terkejut ketika kasus Hanania Group mencuat ke publik pada Maret hingga April 2026. Thariq berharap keterangannya dapat membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh.

"Kami menyampaikan simpati yang mendalam kepada para korban. Banyak dari mereka yang menabung bertahun-tahun untuk bisa berangkat umrah," ujar Thariq.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang kini tengah diusut Polda Metro Jaya. Penyidik telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma International, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka dan terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

×
Berita Terbaru Update