Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan
(Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, memimpin langsung operasi
pengejaran terhadap kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi
Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang diduga terlibat dalam pembunuhan tiga warga asli
Papua di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Operasi tersebut melibatkan dua helikopter tempur milik TNI
Angkatan Udara yang dikerahkan untuk melakukan penyisiran di sejumlah wilayah
pegunungan berhutan lebat yang diduga menjadi jalur pelarian kelompok
bersenjata.
Dalam pelaksanaannya, Letjen Lucky didampingi Kepala Staf
Kogabwilhan III Marsda TNI Joko Sugeng Sriyanto, Asisten Intelijen Brigjen TNI
Tanjung, serta Asisten Operasi Brigjen TNI Patar Sitorus.
Letjen Lucky menegaskan bahwa Satgas TNI di bawah kendali
Kogabwilhan III akan terus melaksanakan operasi hingga seluruh pihak yang
bertanggung jawab atas pembunuhan warga sipil dapat diproses sesuai hukum.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok
bersenjata yang melakukan aksi kekerasan hingga seluruh pelaku dapat ditindak
sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu
(25/7/2026).
Menurut Lucky, aksi kekerasan yang dilakukan kelompok
TPNPB-OPM tidak hanya menyasar aparat keamanan, warga pendatang, maupun warga
negara asing, tetapi juga telah menimbulkan korban dari kalangan masyarakat
asli Papua.
Ia menilai meningkatnya intensitas serangan yang dilakukan
kelompok tersebut menunjukkan bahwa posisi mereka semakin tertekan akibat
operasi penegakan hukum yang terus dilakukan aparat keamanan.Selain itu,
dukungan masyarakat terhadap kelompok bersenjata tersebut disebut semakin
berkurang, sementara sebagian anggotanya mulai meninggalkan kelompok karena
tidak lagi sejalan dengan aksi kekerasan yang dilakukan.
Sebelumnya, pada Jumat (24/7/2026), Satgas TNI mendapat serangan
tembakan ketika mengejar kelompok bersenjata yang bergerak menuju wilayah Kali
Fis, Distrik Awinbon, Kabupaten Pegunungan Bintang. Kelompok tersebut diduga
berupaya mengganggu proses evakuasi tiga jenazah warga Papua yang menjadi
korban pembunuhan di Kabupaten Yahukimo.
Dalam menghadapi serangan tersebut, Satgas TNI melakukan
tindakan sesuai prosedur operasi yang berlaku dengan berpedoman pada peraturan
perundang-undangan serta Rules of Engagement (ROE), sembari tetap mengedepankan
penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia.
Dari operasi tersebut, satu anggota kelompok bersenjata
dilaporkan tewas, sedangkan anggota lainnya melarikan diri ke kawasan hutan.
Lucky menegaskan bahwa operasi pengejaran merupakan bagian
dari komitmen TNI untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Papua dari
aksi kekerasan kelompok bersenjata.
“Prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan
rakyat merupakan hukum tertinggi menjadi pedoman utama dalam setiap pengambilan
keputusan di lapangan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Letjen Lucky juga mengimbau
seluruh anggota TPNPB-OPM agar menghentikan aksi bersenjata, menyerahkan
senjata, dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
sebelum aparat mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.