Pemerintah diminta memprioritaskan pemanfaatan tambahan
anggaran layanan kapal perintis guna menjamin konektivitas masyarakat di
wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Anggota Komisi V DPR Irine Yusiana Roba Putri mengatakan
tambahan anggaran yang telah disepakati DPR bersama pemerintah harus lebih
dahulu diarahkan untuk memastikan layanan transportasi dasar di daerah dengan
tingkat kesulitan akses tertinggi tetap berjalan.
"Program kapal perintis seperti ini adalah layanan yang
sangat mendasar dan sangat dibutuhkan masyarakat di daerah terpencil. Jika
dihentikan, ini sama saja dengan mengisolasi mereka," ujar Irene di Gedung
DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Irine mengatakan, kapal perintis bukan sekadar moda
transportasi, melainkan sarana yang menjamin masyarakat memperoleh layanan
dasar, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.
Irine menegaskan pembangunan infrastruktur juga harus
memberikan manfaat dalam mempermudah masyarakat mengakses rumah sakit, sekolah,
dan berbagai layanan publik lainnya."Kita akan coba mencari solusi yang
bisa kita dorong kepada Pemerintah, sehingga hak-hak dasar masyarakat terhadap
pemenuhan layanan publik benar-benar hadir di tengah mereka, khususnya bagi
warga terpencil di daerah kepulauan," pungkas politisi PDIP itu.