Selebritas Ruben Onsu siap menghadiri sidang perdana gugatan
hak asuh dan perwalian anak yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan pada Rabu (15/7/2026).
Hal tersebut disampaikan Ruben saat ditemui di kawasan
Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/7/2026).
Ruben mengaku tidak memiliki persiapan khusus menjelang
sidang perdana tersebut. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah memperjuangkan
yang terbaik bagi anak-anaknya.
"Aku enggak ada persiapan apa-apa menghadapi sidang
itu. Aku lakukan yang terbaik saja, semoga diijabah sama Allah Swt karena
pastinya sebagai orang tua aku kepingin anak-anak dapat yang terbaik,"
lanjut Ruben.
Ia menegaskan, proses hukum yang ditempuh bukan untuk
memperpanjang persoalan, melainkan sebagai upaya agar hubungan dan kedekatannya
dengan anak-anak dapat kembali pulih.
Ia berharap persidangan berjalan lancar dan menghasilkan
keputusan terbaik bagi masa depan anak-anaknya.
Ruben menekankan, prioritas utamanya saat ini adalah
membangun kembali kebersamaan dengan anak-anak. Karena itu, ia memilih
menyerahkan urusan teknis dan materi persidangan kepada kuasa hukumnya, Minola
Sebayang.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan peluang
mediasi di luar persidangan dengan Sarwendah sangat kecil. Pihak Ruben memilih
mengikuti proses gugatan terkait pengasuhan anak di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan.
Minola beralasan kedua pihak sebelumnya telah menempuh
penyelesaian secara musyawarah dan menuangkan sejumlah kesepakatan dalam Akta
Kesepakatan Nomor 39 yang dibuat di hadapan notaris.
"Sepertinya kecil kemungkinan ya, kecil kemungkinan
untuk bermediasi di luar pengadilan," tegas kuasa hukum Ruben Onsu, Minola
Sebayang dikutip dari channel Cumicumi, Minggu (12/7/2026).
Minola Sebayang menegaskan, proses mediasi di luar
pengadilan sudah pernah dilakukan yang akhirnya melahirkan akta 39 dibuat oleh
notaris.
"Kalaupun nanti kita melakukan mediasi, maka dipastikan
poinnya tidak akan jauh berbeda dengan apa yang sudah diatur dalam akta 39.
Jadi, buat apa kita melakukan mediasi lagi untuk sesuatu yang sebenarnya sudah
pernah disepakati dan dituangkan dalam sutu akta kesepakatan," lanjutnya.
Ia meminta kepada pihak Sarwendah untuk patuh terhadap
keputusan pengadilan terkait hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu di
pengadilan.
"Sekarang kita lebih bagus melihat bagaimana dinamika
persidangan saja," tuturnya.
Minola Sebayang agak mengkhawatirkan apabila proses mediasi
atau perdamaian di luar pengadilan akan dilanggar lagi oleh Sarwendah terkait
pembagian hak asuh anak.
"Betul itu (mediasi di luar), kan ini hanya masalah
niat. Kalau memang niatnya baik, seharusnya pada akta 39 itu sudah cukup jelas.
Ada pembagian waktu mengenai anak tentang dua hingga tiga hari dalam seminggu,
termasuk mekanisme mengenai masalah biaya pendidikan, dan anak itu disampaikan
terlebih dahulu dan didiskusikan tetapi sampai detik ini tidak ada,"
tutupnya.