Tiga petisi yang menyerukan boikot terhadap Sarwendah di platform Change.org tidak hanya mengumpulkan puluhan ribu dukungan, tetapi juga memuat sejumlah tuntutan kepada brand, media sosial, hingga stasiun televisi agar menghentikan kerja sama dengan mantan personel Cherrybelle tersebut.
Hingga Sabtu (4/7/2026), petisi pertama berjudul "Cancel Sarwendah dari Media Sosial", yang dibuat sejak 29 Juni 2026, telah memperoleh 51.377 tanda tangan. Dalam petisi itu, penggagas meminta perusahaan lebih selektif memilih figur publik untuk kegiatan promosi.
"Melalui petisi ini, kami menuntut agar tidak ada lagi brand yang bekerja sama dengan artis tersebut dalam kegiatan pemasaran, khususnya melalui live streaming, hingga berbagai polemik yang menjadi perhatian publik mendapatkan kejelasan," demikian bunyi petisi tersebut.
Penggagas juga menyebut petisi itu merupakan aspirasi konsumen yang menginginkan praktik promosi yang dinilai lebih bertanggung jawab dengan mempertimbangkan aspek integritas dan etika.
Sementara itu, petisi kedua bertajuk "Boikot Sarwendah" yang dibuat pada 2 Juli 2026 telah mengumpulkan 10.756 tanda tangan. Dalam keterangannya, penggagas menyebut gerakan tersebut dipicu oleh berbagai kontroversi yang muncul setelah perceraian Sarwendah dengan Ruben Onsu.
Petisi tersebut mengeklaim aksi boikot bertujuan meningkatkan kesadaran publik dan mengajak masyarakat mendukung tuntutan agar Sarwendah memenuhi tanggung jawab moral maupun hukum menurut pandangan penggagas.
"Tujuan kami dalam petisi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran publik terkait kontroversi ini, dan mengajak masyarakat untuk ikut mendukung gerakan boikot ini hingga Sarwendah dapat memenuhi tanggung jawab moral dan hukum terhadap tindakan-tindakannya," tulis penggagas.
Selain itu, petisi tersebut juga meminta masyarakat menandatangani dan menyebarluaskan gerakan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan keadilan.
Adapun petisi ketiga yang mulai dibuat pada Juli 2026 berjudul "Boikot dan Cancel Sarwendah dari Semua Media Sosial dan Televisi" hingga kini telah memperoleh 43 tanda tangan.
Pada petisi itu, penggagas meminta seluruh stasiun televisi dan platform media sosial menghentikan kerja sama dengan Sarwendah. Mereka berpendapat figur publik memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat sehingga eksposur di media perlu dihentikan.
"Kami meminta semua stasiun televisi dan jaringan media sosial untuk melakukan boikot dan membatalkan kontrak yang ada dengan Sarwendah," demikian isi petisi tersebut.