Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap stabilitas
nilai tukar rupiah benar-benar dijaga pemerintah pada 2027. Stabilitas rupiah
dinilai penting bagi dunia usaha untuk memberikan kepastian dalam menyusun
perencanaan biaya, investasi, hingga ekspansi usaha.
Harapan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap asumsi
nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2027 yang disepakati pemerintah dan DPR berada
pada kisaran Rp 16.800-Rp 17.500 per dolar AS. Presiden Prabowo Subianto
dijadwalkan menyampaikan pidato keterangan pemerintah atas RUU APBN 2027
beserta Nota Keuangan pada Jumat (14/8/2026).
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan, kisaran
nilai tukar tersebut dapat menjadi benchmark bagi dunia usaha dalam menyusun
perencanaan bisnis. Namun, di tengah volatilitas rupiah yang terjadi sepanjang
2026, dunia usaha membutuhkan lebih dari sekadar target nilai tukar.
Menurutnya, stabilitas, prediktabilitas, serta kemampuan
pemerintah menjaga kepercayaan pasar menjadi faktor penting agar pelaku usaha
memiliki kepastian dalam mengambil keputusan bisnis jangka menengah dan
panjang.
"Melihat volatilitas yang terjadi sepanjang 2026, isu
stabilitas, predictability, dan kemampuan menjaga market confidence menjadi
satu faktor penting agar pelaku usaha memiliki kepastian dalam mengambil
keputusan jangka menengah dan panjang," ujar Shinta kepada Beritasatu.com,
Kamis (13/8/2026).
Dia menjelaskan, tekanan terhadap rupiah sepanjang tahun ini
berasal dari kombinasi faktor global dan domestik. Dari sisi eksternal,
penguatan dolar AS, arah suku bunga negara maju, perubahan arus modal, serta
ketidakpastian geopolitik menjadi sejumlah faktor yang sulit dikendalikan.
Sementara itu, dari sisi domestik, tekanan nilai tukar juga
berkaitan dengan arus modal keluar, risk premium, kondisi pasar keuangan,
hingga kepercayaan pasar terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia.
Bagi dunia usaha, kondisi tersebut memberikan dampak
langsung terhadap biaya produksi. Pasalnya, struktur industri nasional masih
memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap bahan baku dan barang modal
impor.
Shinta menyebut sekitar 71% impor nasional merupakan bahan
baku dan barang penolong. Ketergantungan tersebut membuat pelemahan rupiah
dapat meningkatkan biaya produksi, kebutuhan modal kerja, serta menekan margin
perusahaan.
"Dalam kondisi seperti ini, pelemahan rupiah langsung
meningkatkan cost of goods sold, kebutuhan modal kerja, dan tekanan terhadap
margin perusahaan," jelasnya.
Menurut Shinta, ruang bagi perusahaan untuk menyesuaikan kenaikan
biaya tersebut juga tidak selalu besar. Hal ini karena kemampuan sejumlah
sektor untuk mengganti bahan baku impor dengan pasokan domestik masih terbatas.
Karena itu, dia menilai asumsi rupiah Rp 16.800-Rp 17.500
per dolar AS akan lebih mendukung dunia usaha apabila dapat dicapai dengan
volatilitas yang terkendali.
Shinta menambahkan, stabilisasi rupiah tidak cukup hanya
mengandalkan intervensi moneter. Koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang
kredibel diperlukan untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus mendukung
aliran modal.
Pemerintah juga dinilai perlu menjaga kepastian dan
konsistensi kebijakan. Dalam jangka menengah, penguatan industri hulu domestik
dan substitusi impor juga penting untuk mengurangi kerentanan dunia usaha
terhadap fluktuasi nilai tukar.
"Koordinasi fiskal dan moneter harus tetap kredibel,
sementara pemerintah juga perlu menjaga kepastian dan konsistensi kebijakan
untuk memperkuat kepercayaan investor dan menjaga aliran modal,"
pungkasnya.