-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lagi lagi Aktor Rivaldo Kedapatan Bertransaksi Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 | Agustus 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-25T17:12:50Z

 Kronologi penangkapan aktor Revaldo yang diduga kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) diungkap oleh kepolisian. 



Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penangkapan Revaldo bermula dari informasi mengenai adanya transaksi narkotika di Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A Nomor 1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.


Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung mendatangi lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, aparat mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima. Pria tersebut diketahui merupakan Revaldo. Petugas kemudian mengamankan pria bernama lengkap Revaldo Fifaldi itu dan melakukan penggeledahan. 


"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unit hand phone milik tersangka RF yang ditemukan di rak sepatu, “ ungkap Kombes Nasriadi di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (25/8/2026).


Setelah diamankan, Revaldo menjalani pemeriksaan awal oleh petugas untuk mengetahui asal narkotika yang ditemukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia akhirnya mengaku memperoleh sabu dengan cara memesan sebanyak setengah gram yang ia beli seharga Rp 650.000 dan pembayarannya dilakukan melalui transfer. 


Polisi kemudian membawa Revaldo bersama seluruh barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


"Hasil tes urine, pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," pungkas Kombes Nasriadi.


Sebelumnya, pada 2006, Revaldo ditangkap karena memiliki paket sabu. Dalam kasus tersebut, ia divonis hukuman 2 tahun penjara. Selanjutnya 4 tahun kemudian, pada 2010, Revaldo kembali ditangkap karena kasus kepemilikan 62 gram sabu. Ia kemudian kembali berurusan dengan hukum pada 2023. Saat itu, ia ditangkap Polda Metro Jaya karena keterlibatannya dalam kasus narkoba.


×
Berita Terbaru Update