PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) berencana mengambil
saham yang ada pada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).
Pengamat BUMN sekaligus Direktur Eksekutif NEXT Indonesia
Center Herry Gunawan mengatakan pengambilalihan tersebut perlu diselesaikan
secara menyeluruh, termasuk dengan mengembalikan dana investasi yang telah
dikeluarkan perseroan.
WIKA mendapat tugas untuk melakukan investasi pada PSBI guna
membantu pembiayaan proyek kereta cepat. Perseroan menginvestasikan sekitar Rp
6 triliun dan memiliki 33,36% saham PSBI, yang merupakan pengendali PT Kereta
Cepat Indonesia China (KCIC), perusahaan yang mengoperasikan kereta cepat
Whoosh.
"Soal mekanisme pengambilalihan, seharusnya melalui
mekanisme business to business. Jangan lupa, WIKA adalah perusahaan publik,
sehingga perlu mempertanggungjawabkan aksi korporasinya kepada para pemangku
kepentingan, baik dari investor ritel maupun regulator," ujar Herry
dilansir dari Antara, Rabu (19/8/2026).
Herry menegaskan WIKA perlu memperoleh pengembalian dana
investasi dari pengambilalihan saham tersebut berdasarkan harga yang disepakati
dan sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki perseroan di PSBI.
Menurut dia, pengambilalihan saham WIKA di PSBI oleh
pemerintah seharusnya dilakukan melalui skema divestasi atau jual-beli saham,
bukan hibah. Selain itu, penyelesaian pengambilalihan tersebut harus mencakup
pengembalian dana investasi yang telah disetorkan WIKA sekitar Rp 6 triliun
kepada PSBI.
"Skema ini perlu menjadi pilihan, karena BUMN seperti
WIKA, sudah menggelontorkan dana ke PSBI, dan semuanya harus
dipertanggungjawabkan ke publik, baik dari sisi transparansi maupun
akuntabilitas. Bukan dengan cara hibah," ujar Herry.
Herry menjelaskan mekanisme pengambilalihan saham WIKA di
PSBI melalui skema divestasi dapat menjaga kepercayaan para pemangku
kepentingan, termasuk investor, terhadap pemerintah maupun BUMN.
"Mekanisme bisnis melalui divestasi atau pelimpahan
kepemilikan melalui mekanisme bisnis tersebut penting untuk dijaga oleh
pemerintah, demi menjaga kepercayaan para investor," ujar Herry.
Apabila pengambilalihan saham tersebut tidak dilakukan
secara business to business, Herry mengingatkan adanya potensi dampak terhadap
keberlanjutan perusahaan. Hal itu mengingat tingginya utang yang digunakan
untuk membiayai proyek tersebut serta potensi munculnya persepsi negatif
investor terhadap BUMN lain yang tercatat di pasar modal.
"Kalau perpindahan sahamnya dilakukan bukan dengan cara
bisnis artinya ada transaksi jual-beli saham atau kepemilikan, ini bisa
berpengaruh pada keberlanjutan usaha terhadap BUMN lain yang sudah jadi
perusahaan terbuka," ujar Herry.
Sebelumnya, WIKA menerima penugasan dari pemerintah untuk
menginvestasikan sekitar Rp 6 triliun ke PSBI, yang merupakan pemegang 60%
saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Dana investasi tersebut diperoleh WIKA melalui pinjaman
perbankan, sukuk, hingga obligasi. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada
tingginya beban utang yang harus ditanggung perusahaan setiap tahun.
Beban tersebut terutama berasal dari penyelesaian utang
sukuk dan obligasi yang berlarut-larut sehingga berdampak langsung terhadap
masyarakat dan institusi pemegang surat berharga, termasuk lembaga pengumpul
dana investasi masyarakat seperti lembaga dana pensiun (Dapen).
Apabila pengambilalihan saham WIKA di PSBI disertai
pengembalian dana investasi sebesar Rp 6 triliun, langkah tersebut
diproyeksikan dapat menghindarkan WIKA dari potential loss sekitar Rp 2 triliun
per tahun yang berasal dari beban bunga pinjaman serta kewajiban menyerap
kerugian PSBI.
Selain itu, kewajiban WIKA terhadap para kreditur, termasuk
masyarakat dan pensiunan melalui Dapen, dapat tetap dipenuhi. Dengan demikian,
saham WIKA yang telah hampir dua tahun disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia
(BEI) berpotensi dapat diperdagangkan kembali.
Sebagai informasi, proyek Whoosh dikerjakan oleh PT KCIC.
Sebanyak 60% saham KCIC dimiliki PSBI, sedangkan 40% saham lainnya dimiliki
Beijing Yawan HSR Co Ltd.