-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

TNI Angkatan Laut (TNI AL) akan mempertebal pengamanan di wilayah perbatasan Indonesia, termasuk Kepulauan Riau (Kepri), untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran hukum di laut.

Senin, 10 Agustus 2026 | Agustus 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-09T19:18:46Z

TNI Angkatan Laut (TNI AL) akan mempertebal pengamanan di wilayah perbatasan Indonesia, termasuk Kepulauan Riau (Kepri), untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran hukum di laut.

 

Penguatan pengamanan tersebut terutama ditujukan untuk mencegah penyelundupan narkotika dan barang ilegal yang memanfaatkan jalur laut Indonesia.

 

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan karakter Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah laut yang luas membuat sejumlah kawasan perbatasan memiliki kerawanan terhadap aksi penyelundupan.

 

"Negara ini negara kepulauan, banyak akses yang bisa dimanfaatkan. Jadi, penebalan dari kekuatan TNI AL, BNN (Badan Narkotika Nasional), Bea Cukai, intelijen, dan operasional itu harus," ujarnya di Batam, Minggu (9/8/2026).

 

Pernyataan tersebut disampaikan Denih setelah memimpin konferensi pers terkait penggagalan penyelundupan obat keras ketamin di perairan Kepri pada Kamis (6/8/2026).

 

Menurut Denih, penguatan pengamanan di wilayah perbatasan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung Astacita, khususnya dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta praktik penyelundupan yang merugikan negara. "Tentu ke depan kita akan tebalkan lagi," tegasnya.

Perkuat Patroli Laut

Denih menjelaskan pengamanan wilayah laut dilakukan melalui patroli rutin berdasarkan sektor. Selain mengandalkan patroli fisik, TNI AL juga memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi pergerakan kapal yang dinilai tidak wajar.

 

Saat patroli pada Kamis (6/8/2026), misalnya, petugas menemukan anomali pergerakan sebuah kapal berdasarkan pemantauan radar dan aplikasi yang digunakan di KRI maupun pusat komando.

 

"Memang pada hari itu (Kamis) kami sedang berpatroli di laut, rutin berdasarkan sektor. Berdasarkan informasi, ada anomali yang bisa dipantau di KRI atau pusat komando. Jadi, kombinasi penggunaan radar dan aplikasi ditemukan anomali yang tidak jelas, dark ship," kata Denih.

 

Istilah dark ship merujuk pada kapal yang berupaya menghilangkan atau menyamarkan identitas maupun keberadaannya sehingga sulit dipantau. Menurut Denih, pola pergerakan kapal menjadi salah satu indikator yang dapat digunakan petugas untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan di wilayah laut Indonesia.

 

Salah satu kapal yang terdeteksi memiliki pergerakan mencurigakan adalah MV King Sun. Denih mengatakan kapal tersebut semula memiliki tujuan pelayaran ke luar Indonesia. Namun, pergerakannya justru berputar-putar dan kemudian masuk ke wilayah teritorial Indonesia.

 

"Tujuan kapalnya ke luar Indonesia, tetapi modusnya mutar-mutar dan masuk ke teritorial Indonesia. Kalau dilihat, ini tidak jelas. Namun, kalau kapal sudah masuk teritorial, itu sudah masuk ke penegakan hukum kita. Maka kami tindaklanjuti," ujarnya.

 

Kapal tersebut kemudian menjadi bagian dari pengungkapan kasus penyelundupan ketamin di perairan Kepri. Sebelumnya, tim gabungan yang melibatkan TNI AL, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, serta Bea dan Cukai mengamankan MV King Sun berbendera Tanzania di perairan Pulau Berakit, Bintan.

 

Kapal tersebut diduga membawa sekitar 1,3 ton ketamin yang disembunyikan di dalam palka. Mengenai kemungkinan MV King Sun mengganti nama untuk menyamarkan identitas, Denih mengatakan hal tersebut masih dalam pendalaman aparat.

 

Denih menegaskan penguatan pengamanan perbatasan tidak dapat dilakukan oleh TNI AL secara sendiri. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi dengan BNN, unsur intelijen, Bea dan Cukai, serta lembaga penegak hukum lainnya.

 

Koordinasi antarlembaga diperlukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan yang memanfaatkan luasnya wilayah laut Indonesia.

 


Pengawasan juga tidak hanya dilakukan ketika kapal telah masuk ke wilayah teritorial. Deteksi dini terhadap pola pergerakan kapal menjadi bagian penting dalam mencegah kapal mencurigakan digunakan sebagai jalur masuk maupun transit barang ilegal. "Penebalan dari kekuatan TNI AL, BNN, Bea Cukai, intelijen, dan operasional itu harus," ujar Denih.

 

Ia menambahkan penguatan pengamanan tersebut diharapkan dapat mencegah wilayah perairan Indonesia, khususnya kawasan perbatasan, dimanfaatkan sebagai jalur masuk atau transit narkotika dan barang-barang ilegal.

 

Dengan karakter Indonesia sebagai negara kepulauan, pengawasan terhadap jalur laut dinilai menjadi salah satu kunci dalam mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan lintas negara.


×
Berita Terbaru Update