Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad
Luthfi H Rahmatullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten
Hamenang Wajar Ismoyo.
“Benar, salah satunya adalah kepala (BPK, red) perwakilan
Jawa Tengah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK,
Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Budi mengatakan, KPK menangkap dua orang dari unsur aparatur
sipil negara (ASN) BPK dalam operasi tersebut. “Jadi, pihak-pihak dari ASN BPK
ada dua orang,” ujarnya.
Secara keseluruhan, KPK mengamankan 20 orang dalam OTT
tersebut. Sebanyak 19 orang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah, sedangkan satu
orang lainnya diamankan di Jakarta. Orang yang ditangkap di Jakarta tersebut
berasal dari pihak BPK.
Pada Kamis malam, KPK menjadwalkan gelar perkara atau
ekspose untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan dalam
operasi tersebut. “Malam ini dijadwalkan untuk dilakukan gelar perkara atau
ekspose,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT ke-23
sepanjang 2026 dengan menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. KPK
menduga operasi tersebut berkaitan dengan penerimaan suap oleh Hamenang dalam
pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi
perangkat daerah (OPD).
Selain itu, penyidik menduga terdapat praktik suap kepada
pihak BPK yang berkaitan dengan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten
Klaten. Dalam OTT tersebut, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang
tunai sekitar Rp 1 miliar.
