-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah

Jumat, 16 Oktober 2026 | Oktober 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-15T19:12:29Z

 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

 

“Benar, salah satunya adalah kepala (BPK, red) perwakilan Jawa Tengah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Budi mengatakan, KPK menangkap dua orang dari unsur aparatur sipil negara (ASN) BPK dalam operasi tersebut. “Jadi, pihak-pihak dari ASN BPK ada dua orang,” ujarnya.

 

Secara keseluruhan, KPK mengamankan 20 orang dalam OTT tersebut. Sebanyak 19 orang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta. Orang yang ditangkap di Jakarta tersebut berasal dari pihak BPK.

Pada Kamis malam, KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan dalam operasi tersebut. “Malam ini dijadwalkan untuk dilakukan gelar perkara atau ekspose,” kata Budi.

 

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT ke-23 sepanjang 2026 dengan menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. KPK menduga operasi tersebut berkaitan dengan penerimaan suap oleh Hamenang dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Selain itu, penyidik menduga terdapat praktik suap kepada pihak BPK yang berkaitan dengan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten. Dalam OTT tersebut, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 1 miliar.

×
Berita Terbaru Update