Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menyisir pedagang
di kawasan Malioboro menyusul viralnya keluhan wisatawan yang harus membayar Rp
40.000 untuk dua gelas es jeruk. Praktik penjualan tanpa informasi harga yang
jelas menjadi sorotan karena berpotensi merusak kepercayaan wisatawan terhadap
Yogyakarta.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo telah menugaskan Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mencari pedagang yang diduga menjual
minuman dengan harga yang dikeluhkan wisatawan tersebut.
Hasto menduga praktik itu dilakukan pedagang kaki lima. Ia
meminta jajarannya turun ke lapangan untuk menelusuri kejadian sekaligus
menyiapkan langkah pembinaan.
“Ya, saya sudah
tugaskan Pak kasatpol PP untuk sweeping pedagang-pedagang yang nakal dan saya
minta untuk dicari,” kata Hasto, Selasa (27/10/2026).
Menurut Hasto, persoalan serupa pernah muncul sekitar 1,5
tahun lalu. Saat itu, Pemkot Yogyakarta memasang informasi harga di
warung-warung untuk mencegah praktik penjualan dengan harga yang tidak jelas.
Kebijakan tersebut dinilai efektif menekan keluhan wisatawan.
Pemkot berencana mengulangi langkah serupa dengan mendorong
keterbukaan harga dan menyediakan saluran pengaduan yang dapat diakses
wisatawan. “Paling tidak harus ada pembinaan. Harus ada pembinaan,” ujarnya.
Hasto mengatakan, pemkot akan meminta pedagang memasang
daftar harga secara transparan. Pemerintah juga akan menyediakan nomor WhatsApp
pengaduan agar wisatawan dapat melaporkan dugaan praktik nuthuk secara langsung
ketika kejadian berlangsung.
Dengan laporan secara real time, petugas diharapkan dapat
segera mendatangi lokasi dan menindaklanjuti keluhan.
Terkait harga es jeruk Rp 20.000 per gelas, Hasto belum
menyimpulkan apakah harga tersebut tergolong mahal. Ia menilai jenis dan
variasi minuman perlu dipelajari lebih dahulu.
Ia juga menjelaskan harga dagangan kaki lima belum diatur
secara khusus melalui peraturan daerah maupun peraturan wali kota. Meski
demikian, menurut dia, kewajaran harga dan keterbukaan informasi tetap menjadi
persoalan yang perlu diperhatikan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti
Indrayanti mengingatkan pedagang agar tidak mengabaikan kenyamanan wisatawan.
Menurutnya, keberlangsungan usaha masyarakat di kawasan wisata sangat bergantung
pada kepercayaan pengunjung.
Ia menilai, pengalaman buruk wisatawan dapat berdampak lebih
luas apabila kemudian memunculkan anggapan negatif terhadap pedagang di
Malioboro, bahkan Yogyakarta secara keseluruhan.
“Ketika kita membuat wisatawan menjadi gerah atau tidak
nyaman, sekarang mungkin pendapatan kita sekian. Tapi ke depan orang tidak akan
lagi mau berkunjung,” kata Ni Made.
Ia meminta pedagang melayani wisatawan secara wajar,
termasuk menawarkan harga yang jelas dan sesuai dengan kesepakatan sebelum
transaksi dilakukan. Ni Made juga mengingatkan agar tindakan segelintir
pedagang tidak sampai merusak citra seluruh pelaku usaha di kawasan wisata.
“Marilah kita jaga sama-sama. Kita ingatkan teman kita
ketika tindakan itu mengganggu keberlanjutan usaha kita,” ujarnya.
