Selebritas Ruben Onsu melaporkan mantan istrinya, Sarwendah
ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah serta dugaan
akses ilegal terhadap akun email milik Betrand Peto. Kuasa hukum Ruben, Minola
Sebayang membenarkan adanya dua laporan polisi yang dibuat pada 11 Oktober
2026.
Minola Sebayang menyampaikan hal tersebut dalam keterangan
di kantornya di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Senin (12/10/2026). Menurutnya,
laporan pertama berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap akun atau data
pribadi Betrand Peto yang akrab disapa Onyo.
"Jadi, benar klien kami telah membuat dua laporan ke
Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026 di mana laporan pertama itu dengan nomor
laporan STTLP B7627 terkait dengan akses illegal lantaran ada dugaan S masuk ke
akun atau data pribadi seseorang yang dalam hal ini saudara BP (Betrand Peto)
dan kemudian mengambil tanpa hak data-data, foto dan video yang ada di akun
milik BP tersebut yang kemudian disalahgunakan videonya dengan beredarnya
video-video milik pribadi BP yang dipublikasikan oleh beberapa akun,"
ungkap kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Minola Sebayang mengatakan, dalam perkara dugaan akses
ilegal tersebut, terdapat sejumlah akun media sosial yang diduga
menyebarluaskan foto dan video pribadi yang berasal dari akun email Betrand
Peto.
Ia menyebut penyebaran konten itu menjadi bagian dari
laporan yang disampaikan kepada kepolisian.
"Ada sekitar tujuh akun media sosial yang diduga
menyebarluaskan data yang diambil dari hasil peretasan akun email Onyo yang
email melakukan peretasannya itu melalui email Sa*we*dah1*@gmail.com dan ada
dua nomor telepon 08176** 555 dan dan 08176**499 yang berdasarkan informasi
dari BP diketahui itu merupakan nomor telepon SW," tegasnya.
Menurutnya, Ruben Onsu datang bersama Betrand Peto saat
membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10/2026) dini hari. Ia
mengatakan Betrand terkejut setelah foto dan video yang tersimpan di akun
emailnya beredar di media sosial.
"Yang jelas BP sendiri merasa kaget bahwa foto dan
video yang ada di akun emailnya yang selama ini dirinya simpan secara rapih
tiba-tiba terpublikasi di media sosial dan diruang publik, sehingga ketika dia
melakukan pengecekan ternyata orang yang terakhir memiliki keterkaitan atau
keterpautan dengan email yang disebutkan tadi (milik Sarwendah),"
tuturnya.
Selain dugaan akses ilegal, Ruben Onsu juga melaporkan
Sarwendah atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Pelaporan tersebut
disebut berkaitan dengan unggahan video percakapan Ruben dengan seorang pria
yang dipublikasikan melalui akun media sosial Sarwendah.
Minola Sebayang mengatakan pihak Ruben Onsu dan Betrand Peto
menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Mereka berharap laporan tersebut
ditindaklanjuti melalui penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap polisi segera melakukan penyelidikan dan
kemudian memanggil pihak-pihak yang melakukan dugaan kejahatan dan turut melakukan
kejahatan. Dan kita juga akan mendukung setiap upaya hukum yang dijalankan
pihak kepolisian sehingga hukum bisa ditegakkan," tutupnya.
