Artikel
Pemerintah Indonesia membuka peluang perluasan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Suriname dan Guyana, terutama di sektor perkayuan dan kehutanan, manufaktur, pertambangan, serta minyak dan gas bumi
Artikel |
Januari 11, 2026
Minggu, 11 Januari 2026
Januari 11, 2026 WIB
0 Views