-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Slider

Latest News

News Feed Indeks Artikel

Peduli Dengan Generasi Penerus, Babinsa Koramil Mapurujaya Motivasi Anak-Anak Dalam Meraih Cita-Cita

Peduli Dengan Generasi Penerus, Babinsa Koramil Mapurujaya Motivasi Anak-Anak Dalam Meraih Cita-Cita

Daerah |
Januari 28, 2026
Rabu, 28 Januari 2026 Januari 28, 2026 WIB 0 Views
Last Updated 2026-01-28T04:22:12Z
Lanal Sabang Gelar Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 M

Lanal Sabang Gelar Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 M

Daerah |
Januari 28, 2026
Januari 28, 2026 WIB 0 Views
Last Updated 2026-01-28T04:19:26Z
Lanal Sabang Gelar Sholat Ghaib, Zikir, dan Doa Bersama Untuk Korban Longsor di Bandung Barat

Lanal Sabang Gelar Sholat Ghaib, Zikir, dan Doa Bersama Untuk Korban Longsor di Bandung Barat

Daerah |
Januari 28, 2026
Januari 28, 2026 WIB 0 Views
Last Updated 2026-01-28T04:14:45Z
Kereta Api (KA) Gajayana relasi Malang–Jakarta menabrak truk tronton di perlintasan Kutowinangun-Prembun, Kebumen, Jawa Tengah

Kereta Api (KA) Gajayana relasi Malang–Jakarta menabrak truk tronton di perlintasan Kutowinangun-Prembun, Kebumen, Jawa Tengah

Daerah |
Januari 28, 2026
Januari 28, 2026 WIB 0 Views
Last Updated 2026-01-27T21:41:22Z
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi berupa suap pengurangan nilai pajak bumi dan bangunan (PBB) perusahaan tambang nikel PT Wanatiara Persada (WP). Penyidik kini menelusuri aliran uang hasil korupsi pajak tersebut ke sejumlah pihak lain. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan terhadap 17 saksi pada Selasa (27/1/2026), di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Saksi berasal dari tiga klaster, yakni wajib pajak atau pejabat PT Wanatiara Persada, konsultan pajak, serta petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.  “Jika ditemukan dugaan aliran uang kepada pihak-pihak lainnya, tentu KPK akan melakukan pendalaman dan menelusuri siapa saja yang diduga menerima aliran dana dari perkara ini,” ujar Budi. Budi menjelaskan, untuk klaster wajib pajak atau pejabat PT WP, penyidik mendalami pengetahuan mereka terkait pemeriksaan oleh KPP Madya Jakarta Utara dalam penentuan tarif atau nilai PBB perusahaan tersebut. Sementara itu, pemeriksaan terhadap klaster konsultan difokuskan pada peran mereka dalam proses tawar-menawar atau negosiasi antara wajib pajak dan petugas pajak.  “Dalam konstruksi perkara ini, nilai awal PBB dipatok sebesar Rp 75 miliar. Setelah melalui sejumlah negosiasi yang melibatkan petugas pajak, wajib pajak, dan konsultan sebagai perantara, nilai PBB PT WP turun drastis menjadi Rp 15,7 miliar atau sekitar Rp 23,7 miliar secara all in, termasuk uang yang akan diserahkan kepada petugas pajak,” jelasnya. Untuk klaster petugas pajak dari KPP Madya Jakarta Utara, kantor wilayah, hingga DJP Kemenkeu, KPK mendalami alur pemeriksaan serta proses penentuan tarif PBB PT WP.  “Pendalaman dilakukan untuk melihat proses pemeriksaan hingga penentuan nilai PBB, sehingga dapat diketahui peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana suap pengaturan nilai pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara kepada PT WP,” pungkas Budi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi berupa suap pengurangan nilai pajak bumi dan bangunan (PBB) perusahaan tambang nikel PT Wanatiara Persada (WP). Penyidik kini menelusuri aliran uang hasil korupsi pajak tersebut ke sejumlah pihak lain. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan terhadap 17 saksi pada Selasa (27/1/2026), di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Saksi berasal dari tiga klaster, yakni wajib pajak atau pejabat PT Wanatiara Persada, konsultan pajak, serta petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. “Jika ditemukan dugaan aliran uang kepada pihak-pihak lainnya, tentu KPK akan melakukan pendalaman dan menelusuri siapa saja yang diduga menerima aliran dana dari perkara ini,” ujar Budi. Budi menjelaskan, untuk klaster wajib pajak atau pejabat PT WP, penyidik mendalami pengetahuan mereka terkait pemeriksaan oleh KPP Madya Jakarta Utara dalam penentuan tarif atau nilai PBB perusahaan tersebut. Sementara itu, pemeriksaan terhadap klaster konsultan difokuskan pada peran mereka dalam proses tawar-menawar atau negosiasi antara wajib pajak dan petugas pajak. “Dalam konstruksi perkara ini, nilai awal PBB dipatok sebesar Rp 75 miliar. Setelah melalui sejumlah negosiasi yang melibatkan petugas pajak, wajib pajak, dan konsultan sebagai perantara, nilai PBB PT WP turun drastis menjadi Rp 15,7 miliar atau sekitar Rp 23,7 miliar secara all in, termasuk uang yang akan diserahkan kepada petugas pajak,” jelasnya. Untuk klaster petugas pajak dari KPP Madya Jakarta Utara, kantor wilayah, hingga DJP Kemenkeu, KPK mendalami alur pemeriksaan serta proses penentuan tarif PBB PT WP. “Pendalaman dilakukan untuk melihat proses pemeriksaan hingga penentuan nilai PBB, sehingga dapat diketahui peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana suap pengaturan nilai pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara kepada PT WP,” pungkas Budi.

Nasional |
Januari 28, 2026
Januari 28, 2026 WIB 0 Views
Last Updated 2026-01-27T21:05:02Z

Artikel Pilihan Lihat Selengkapnya

Lanal Simeulue Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama Untuk Prajurit Yonif IX Marinir

Lanal Simeulue Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama Untuk Prajurit Yonif IX Marinir

Daerah |
Januari 28, 2026
Januari 28, 2026 WIB 0 Views
Last Updated 2026-01-27T20:17:41Z
TURUT BELASUNGKAWA, SESKOAL GELAR SALAT GAIB DAN DOA BERSAMA UNTUK 23 PRAJURIT MARINIR TNI ANGKATAN LAUT YANG GUGUR

TURUT BELASUNGKAWA, SESKOAL GELAR SALAT GAIB DAN DOA BERSAMA UNTUK 23 PRAJURIT MARINIR TNI ANGKATAN LAUT YANG GUGUR

Nasional |
Januari 28, 2026
Januari 28, 2026 WIB 0 Views
Last Updated 2026-01-27T18:31:50Z