Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali berhasil mengamankan
dan memulangkan seorang tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi
online platform W88 dari Filipina. Penangkapan ini menjadi bukti nyata
kolaborasi lintas negara, melibatkan Kepolisian Filipina, Imigrasi, dan
Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina. DPO berinisial HS
merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berperan sebagai manajer regional
pada platform W88. Melalui penangkapan HS ini, menegaskan komitmen Polri dalam
memberantas kejahatan siber, terutama judi online.
"Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan
berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO
dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan
kejahatan siber," jelas Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes
Pol. Jeffri Dian Januarta, S.H., S.I.K., saat konferensi pers di Bandara
Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (21/11).