Komisi I DPR berencana memanggil Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk meminta keterangan terkait 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Anggota Komisi I dari Fraksi Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, mengapresiasi respons cepat Menkomdigi Meutya Hafid dalam menangani isu tersebut.
"Kami mengapresiasi beliau yang sudah menunjukkan sikap tegas dengan menyatakan tidak akan main-main jika ada jajaran di kementeriannya yang terlibat judi online," ujar Rizki di Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/10/2024).
Rizki menjelaskan upaya untuk menangani kasus judi online ini sebenarnya telah ditekankan sejak lama oleh Komisi I DPR dan pemerintah, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang kini bertransformasi menjadi Kemenkomdigi.
"Ini adalah ikhtiar yang sudah sering disampaikan, baik dari Komisi I maupun dari pemerintahan," tambahnya.
Rizki berharap agar pihaknya dapat berkoordinasi lebih intensif dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat pemberantasan judi online. Menurutnya, selain regulasi yang ketat, upaya pemberantasan harus didukung dengan edukasi yang kuat kepada masyarakat.
"Tanpa adanya edukasi yang mengakar hingga ke tingkat masyarakat bawah, pemberantasan judi online akan sulit optimal. Ke depan, kami harapkan Kemenkomdigi dapat meningkatkan program-program edukasi dan kebijakan yang efektif untuk memberantas judi online secara menyeluruh," ujar Rizki.