Penyelesaian masalah Over Dimension Overload (ODOL) di Indonesia masih jauh dari kata selesai. Salah satu solusi yang diharapkan dapat mengatasi masalah ini adalah penerapan kebijakan Zero ODOL.
Namun, untuk mewujudkannya, ada sejumlah persoalan mendasar yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Jika hal ini tidak diperbaiki, masalah Zero ODOL diperkirakan akan terus berlanjut dan memberikan dampak negatif bagi infrastruktur jalan.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono menyebutkan, salah satu hambatan utama dalam penerapan Zero ODOL adalah status dan fungsi jalan yang masih tidak jelas.
Truk-truk yang mengangkut barang melewati berbagai jenis jalan dengan status berbeda, mulai dari jalan desa hingga jalan arteri nasional.
“Masalah klasik (Zero ODOL) ini belum terselesaikan hingga kini,” ungkap Agus kepada awak media di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
Menurutnya, truk-truk tersebut tidak bisa sembarangan menurunkan barang ketika beralih jalan, apalagi jika kelebihan muatan. Agus menyebutkan, keberadaan terminal handling seharusnya menjadi tempat untuk menangani barang-barang dengan muatan berlebih, juga tidak diwajibkan dalam peraturan undang-undang. Hal ini menyebabkan jalan kabupaten rusak karena sering dilalui truk besar.
Agus menambahkan, ketidaksesuaian antara Undang-Undang Jalan dan Undang-Undang Lalu Lintas menjadi penyebab utama tidak tercapainya keselarasan dalam penerapan kelas, fungsi, dan status jalan.
“Masalah Zero ODOL ini tidak akan pernah bisa diselesaikan tanpa adanya keselarasan hukum yang jelas,” ujarnya.
Tanpa perbaikan pada aspek ini, kebijakan Zero ODOL akan sulit untuk diterapkan dengan efektif. Penerapan Zero ODOL juga menghadapi tantangan besar dari sisi sumber daya manusia (SDM) dan peralatan yang ada di jembatan timbang.
Praktisi transportasi dan logistik Bambang Haryo Soekartono, menyoroti bahwa jumlah SDM di jembatan timbang sangat terbatas.
“Dari 141 jembatan timbang di Indonesia, hanya 25 yang beroperasi dan itu pun tidak 24 jam,” jelas Haryo Soekartono, pria yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Praktisi Gerindra.
Kekurangan personel dan peralatan yang rusak akan membuat kebijakan Zero ODOL sulit terwujud. Selain jembatan timbang, masalah lainnya adalah daya dukung jalan yang masih sangat minim.
Di Indonesia, daya dukung jalan kelas 1 hanya mencapai 10 ton, sementara negara lain seperti China sudah mencapai 100 ton. "Konstruksi jalan kita harus diperkuat agar bisa mendukung muatan yang lebih berat," ujarnya.
Sementara itu, dosen Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony S Wibowo mengungkapkan, kerusakan jalan tidak selalu disebabkan oleh beban berlebih.
Menurutnya, dampak beban berlebih pada jalan baru akan terasa setelah satu tahun. "Jika, jalan rusak dalam waktu 2-3 bulan, maka itu lebih disebabkan oleh kualitas pekerjaan dan material yang buruk, bukan beban berlebih," tegasnya.