Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Apabila Baim Wong ingin rujuk, dia tinggal mencabut gugatan

Kamis, 05 Desember 2024 | Desember 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-04T20:32:30Z




Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid memastikan, Baim Wong tidak akan mencabut gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sampai majelis hakim ketok palu.

"Saya katakan dan saya menggunakan bahasa yang gampang untuk dicerna dan di mengerti. Yang mengajukan gugatan perceraian adalah saudara Muhammad Ibrahim, jadi mustahil dia melakukan yang selama ini beredar isu bahwa perdamaian ditolak, ingin rujuk, itu semua adalah mustahil," tegas Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid dikutip dari channel YouTube, Rabu (4/12/2024).

"Apabila Baim Wong ingin rujuk, dia tinggal mencabut gugatan. Itu selesai," jelasnya.

Fahmi Bachmid menyebut, Baim Wong masih dalam pendiriannya yaitu tetap ingin bercerai dari Paula Verhoeven.

"Tidak ada kata rujuk, Baim tetap ingin bercerai. Gugatannya seperti itu, yang mengajukan gugatan adalah Baim. Kalau dia mau rujuk, tentu kapan saja dia mau tinggal dicabut sebelum putusan pengadilan," lanjutnya.

Fahmi Bachmid membenarkan adanya kesepakatan bersama yang terjadi antara Baim Wong dengan Paula Verhoeven. Ia menyebut, kesepakatan itu adalah untuk kedua putranya, Kiano dan Kenzo bukan buat rujuk.

×
Berita Terbaru Update