Notification

×

Iklan

banner 1280x278

Iklan

banner 728x90 banner 1280x278

Indeks Berita

Effendi Simbolon dipecat PDIP dari keanggotaan partai karena tidak mendukung Pramono-Rano pada Pilkada Jakarta 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | Desember 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-30T19:50:31Z

 



Effendi Simbolon dipecat PDIP dari keanggotaan partai karena tidak mendukung Pramono-Rano pada Pilkada Jakarta 2024. Effendi Simbolon memberikan reaksi singkat atas pemecatan tersebut.

Reaksi itu disampaikan Effendi Simbolon , Sabtu (30/11/2024), saat dikonfirmasi soal pemecatan PDIP. Balasan pesan singkat yang disampaikan Effendi berupa stiker bergambar dirinya bersimpuh di depan Paus Fransiskus saat berkunjung ke Indonesia. Stiker itu juga bertuliskan, “Semoga Tuhan Berkati.”

DNEWSRADIO.COM 

pasang iklan 085813511628

Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia berlangsung pada Selasa (3/9/2024) hingga Jumat (6/9/2024). Saat tiba di Indonesia, Effendi Simbolon salah satu pejabat yang ikut menyambut Paus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Saat dikonfirmasi kembali soal pemecatan oleh PDIP, Effendi Simbolon belum merespons hingga berita ini ditayangkan. Pemecatan Effendi Simbolon dibenarkan Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat. Dia mengaku, Effendi dipecat karena melanggar kode etik dan disiplin partai.

DNEWSRADIO.COM 

pasang iklan 085813511628

"Benar, yang bersangkutan (Effendi Simbolon) sudah dipecat dari anggota partai karena pelanggaran kode etik, disiplin partai, dan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai," katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Effendi Simbolon dipecat berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 1648/KPTS/DPP/XI/2024. Effendi dipecat karena dinilai tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari PDIP pada Pilkada 2024 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain (RK-Suswono).

Sikap politik Effendi Simbolon itu, menurut DPP PDIP, merupakan bentuk pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan PDIP, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

DNEWSRADIO.COM 

pasang iklan 085813511628

"Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tulis surat tersebut.

Terkait pemecatan tersebut, Effendi Simbolon dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP. DPP PDIP menyatakan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan itu dalam kongres partai dan syarat tersebut berlaku sejak ditetapkan.

Surat pemecatan Effendi Simbolon ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan di Jakarta pada Jumat (28/11/2024).

×
Berita Terbaru Update