Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk membenahi kebijakan tata kelola subsidi elpiji 3 kilogram atau gas melon melalui subpangkalan

Sabtu, 22 Februari 2025 | Februari 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-21T19:52:52Z

 


Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk membenahi kebijakan tata kelola subsidi elpiji 3 kilogram atau gas melon melalui subpangkalan mendapat berbagai respons positif dari akademisi. Kebijakan yang bertujuan menekan kebocoran subsidi itu dinilai bisa memangkas rantai distribusi sehingga tak terlalu panjang.  

Dosen FISIP Universitas Parahiyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono menyebut pembuatan kebijakan subpangkalan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan gas bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) kepada masyarakat.  

"Kalau misalnya ini (subpangkalan) dijadikan solusi ya, pangkalan-pangkalan agak lebih dekat dan lebih memastikan bahwa distribusinya bisa sampai ke masyarakat. Menurut saya, ini bisa jadi solusi menekan harga gas elpiji 3 kgujar Kristian dalam diskusi ekonomi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung pada Kamis (20/2/2025).

Menurut Kristian, pemerintah tinggal menunjukkan konsistensinya dalam penerapan kebijakan ini. Subpangkalan, kata dia, harus bisa menjadi solusi pamungkas dalam penanganan harga gas subsidi yang dijual terlampau mahal.  

Selain itu, ia juga mewanti-wanti agar penunjukan subpangkalan elpiji dilakukan secara transparan dan terbuka. Sebab, Kristian menilai akan ada banyak pihak yang menginginkan peran tersebut.  

"Karena kan bernilai ekonomi, apa pun yang bernilai ekonomi pasti menggiurkan. Selain itu hal ini dicampur dengan kepentingan ekonomi dan politik, perkawinan yang paling menguntungkan dan semua orang mencari itu semua. Nah, sekarang tinggal kalau misalnya peluang ini ingin ditutup, penunjukan pangkalannya harusnya terbuka kepada publik," kata dia.  

Dalam kesempatan yang sama, guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjajaran (Unpad) Bayu Kharisma menyebut, pembentukan subpangkalan juga harus diikuti pembenahan tata kelola distribusi gas elpiji 3 kg. Sebab, pada awal pemberlakuan kebijakan ini, justru ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon itu akibat tata niaga distribusinya yang belum optimal.  Pemerintah, kata dia, harus memastikan gas subsidi tersalurkan dengan tepat sasaran, alih-alih diterima oleh kalangan kelas atas.  

"Jelas pembenahan tata kelola distribusi dibutuhkan karena jangan sampai justru yang dapat kelas atas, bukan rakyat kelas bawah. Berarti otomatis ada hal yang salah, distribusinya salah. Sangat penting dilakukan, tinggal implementasinya. Jangan sampai dalam hal ini, kebijakan dan di bawahnya berbeda," kata Bayu.  

Masih pada forum diskusi itu, dosen komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Encep Dulwahab, mendukung pembenahan tata kelola distribusi gas elpiji 3 kg melalui subpangkalan. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak secara mendadak menerapkan sebuah kebijakan. Pemerintah, kata dia, harus secara komprehensif mengkaji sebuah kebijakan sebelum diterapkan di lapangan.  

Ia menilai pemerintah memiliki sumber daya manusia seperti staf khusus (stafsus) yang cukup untuk menggodok sebuah kebijakan secara matang sebelum dilaksanakan. Selain itu, Encep menyebut para stafsus itu juga bisa melakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan informasi di lapangan, khususnya terkait kebijakan gas elpiji 3 kg.  

"Makanya saya sepakat jika Pak Prabowo punya jubir banyak, staf khusus yang banyak, tetapi dioptimalkan. Jangan hanya kuantitas, tetapi kualitas, sebagai jembatan ke publik. Konferensi pers, serta video visual. Pakai multiplatform," kata Encep.  

"Memang pemerintah yang harus proaktif memberikan informasi lebih lengkap dan berkualitas," tutupnya tentang tata kelola distribusi gas elpiji 3 kg.

×
Berita Terbaru Update