Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Pengertian Cyber Crime

Kamis, 01 Mei 2025 | Mei 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-01T07:43:57Z

  


Belakangan ini cyber crime marak terjadi di berbagai belahan dunia. Kewaspadan para pengguna internet perlu ditingkatkan. Sebab, kejahatan siber sangat merugikan untuk para korban. Terlebih lagi adanya kesulitan untuk membeberkan bukti kejahatan dunia maya ini.

Pengertian Cyber Crime

Cyber crime adalah jenis kejahatan yang dilakukan melalui komputer dan jaringan. Ada banyak masalah privasi terkait kejahatan dunia maya. Biasanya, informasi yang bersifat rahasia seringkali disebarluaskan ke publik, bahkan tidak jarang dijual ke pihak yang menginginkannya. Secara internasional, sudah ada banyak pihak yang terlibat, baik pemerintah maupun non pemerintah.

Kejahatan Dunia Maya yang Sering Terjadi

Ada beberapa jenis kejahatan dunia maya yang sering ditemui, antara lain:

Akses ilegal

Kejahatan Akses ilegal terjadi ketika pelaku memaksa masuk ke dalam akun korban tanpa sepengetahuan dan seizin korban. Bahkan, para pelaku tidak menyadari bahwa apa yang mereka lakukan termasuk dalam kejahatan dunia maya. Masuk secara ilegal akan banyak menyebabkan kerugian. Pelaku bisa menyamar jadi korban dan melakukan penipuan dengan cara meminjam uang.

Phising

Cara melakukan penipuan untuk mencuri akun korban disebut juga phising menjadi jenis kejahatan dunia maya selanjutnya. Pelaku akan mengincar korbannya melalui email atau pesan di media sosial. Phising juga bisa diartikan sebagai upaya untuk memperoleh informasi mengenai data seseorang dengan menipu.

Penipuan OTP

Kode rahasia elektronik yang dikirimkan secara khusus untuk pengguna, sekarang jadi incaran orang yang berniat buruk. Penipuan OTP biasanya berkaitan dengan transaksi keuangan. Pelaku mencuri kode ini dan,mengaku menjadi pihak dari aplikasi tertentu agar korban percaya.

Kejahatan konten ilegal

Selanjutnya, kejahatan konten ilegal yang berisi informasi yang tidak benar dan mengganggu ketertiban umum termasuk kejahatan siber. Isi dari konten ilegal ini adalah informasi topik yang bersifat SARA atau tidak senonoh.

Terrorism

Terakhir, jenis kejahatan terorisme dunia maya akan merugikan negara bahkan mengancam keselamatan. Aktivitas terorisme ini mengacu serangan terhadap komputer, jaringan dan IT milik negara.Tujuan dari cyber terrorism ini untuk mengintimidasi dan menekan pemerintah untuk kepentingan tertentu.

×
Berita Terbaru Update