Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik curang distribusi pupuk bersubsidi yang merugikan petani

Rabu, 11 Juni 2025 | Juni 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-10T20:12:46Z

 Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik curang distribusi pupuk bersubsidi yang merugikan petani.



Saat kunjungan kerja ke Kebun P240T di Kecamatan Jatiroto, Lumajang, Jawa Timur, Selasa (10/6/2025), ia menyoroti langsung dugaan mark-up harga pupuk oleh oknum distributor.

Amran dengan tegas menyatakan pihaknya tak akan segan mencabut izin distributor yang terbukti menaikkan harga pupuk secara tidak wajar, khususnya pupuk bersubsidi yang seharusnya terjangkau petani.

"Tadi saya dengar harga pupuk yang seharusnya Rp 120.000, di-mark up sampai Rp 130.000. Itu jelas menyakiti rakyat. Kalau dibiarkan, itu akan beternak kejahatan. Hari ini juga, kita cabut izinnya. Ini bentuk kejahatan, jadi harus diputus rantainya," tegas Amran.

Pernyataan ini disampaikan di tengah semangat pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian dan mempercepat swasembada pangan, termasuk komoditas strategis seperti tebu. Menurut Amran, penyelewengan distribusi pupuk menjadi hambatan besar bagi petani untuk meningkatkan produktivitas.

Lebih lanjut, Amran juga mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk ikut mengawasi distribusi pupuk di lapangan. Ia menegaskan, pengawasan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan publik secara luas.

"Kalau pengawasannya ya dari semua pihak, termasuk Anda, rekan media dan masyarakat luas, tolong awasi bersama isu ini, laporkan kalau ada yang bermain-main," kata Mentan Amran.

×
Berita Terbaru Update