Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Ratusan Massa Akan Geruduk Kantor Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu

Jumat, 20 Juni 2025 | Juni 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-20T02:20:41Z

DNewsradio.com Bandar Lampung— Gejolak perlawanan masyarakat terhadap dugaan praktik korupsi dan pengondisian proyek di lingkungan pemerintahan kembali memanas. Senin, 23 Juni 2025, ratusan massa dari elemen Aliansi Pemuda Peduli Negeri (APPN) dan Lembaga Aliansi Cegah Korupsi (LACAK) akan menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu.


Aksi yang diklaim akan menjadi salah satu demonstrasi terbesar di Kabupaten Pringsewu ini dipimpin langsung oleh Candra Setiawan, Ketua Umum LACAK. Massa menuntut pengusutan tuntas terhadap dugaan penyimpangan anggaran pada proyek-proyek yang dikelola Satker Dinas PUPR Pringsewu tahun anggaran 2023–2024.


> "Kami siapkan 100 orang massa aksi dari kalangan pemuda, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Ini bentuk kepedulian terhadap uang rakyat yang kami duga kuat telah diselewengkan," tegas Candra dalam pernyataan tertulisnya.


---


Pemecahan Proyek Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-Gorong/Talud Sarat Masalah, Oknum Internal Diduga Terlibat


APPN dan LACAK menduga proyek-proyek Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-Gorong/Talud dipenuhi pengondisian LSM dan Media, dugaan setor menyetor biaya hingga 20% dengan dalih pajak dan administrasi atau adanya potensi setoran tidak resmi dari rekanan pelaksana.


Temuan investigasi lapangan di sejumlah titik di Kabupaten Pringsewu menunjukkan, beberapa proyek tahun anggaran 2023/2024 diduga dikerjakan oleh  rekanan LSM dengan cara menyewa perusahaan.


> “Ada dugaan kuat proyek dikerjakan sendiri oleh oknum dari dalam instansi, namun anggarannya tetap dibebankan seperti proyek pihak ketiga. Ini merugikan negara dan rakyat,” ungkap salah satu anggota tim investigasi APPN-LACAK.


---

Tuntutan Aksi: Audit Menyeluruh, Ungkap Ke Publik, dan Seret ke Meja Hijau!


Dalam aksinya, massa menuntut aparat penegak hukum—mulai dari Kajari Pringsewu, Kejaksaan Tinggi Lampung, Polda Lampung, hingga BPK RI—untuk segera turun tangan mengaudit proyek-proyek di tubuh Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu.


Selain itu, mereka meminta agar seluruh Perusahaan Pelaksana kegiatan tahun 2024 dipublikasikan secara terbuka. Beberapa kegiatan yang menjadi sorotan utama yakni kegiatan Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-Gorong/Talud.


> “Rakyat butuh bukti, bukan janji. Jika terbukti ada penyelewengan, proses hukum harus berjalan. Jangan biarkan uang negara menguap tanpa pertanggungjawaban,” kata Candra menegaskan.


Tagline Aksi: "Lihat, Lawan, dan Laporkan!"


Seruan “Lihat, Lawan, dan Laporkan ke KPK RI” menjadi nyanyian wajib para peserta aksi. APPN dan LACAK menegaskan, jika tak ada respon serius dari aparat penegak hukum di daerah, mereka siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional, termasuk melaporkan langsung ke ejaksaan Agung RI hingga (KPK RI).


Dengan semangat moral dan keberanian sipil, aksi ini diharapkan menjadi titik balik perlawanan masyarakat terhadap praktik korupsi dan birokrasi yang tidak sehat.


> “Ini bukan sekadar aksi, tapi bentuk perlawanan moral. Kami akan terus kawal hingga tuntas,” pungkas Candra. (Red)

×
Berita Terbaru Update