Polsek Cilincing
bersama Tim Gabungan Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Utara (Jakut)
menangkap pelaku berinisial IPS (14) yang melakukan duel maut antarremaja yang
mengakibatkan korban WS (16) mengalami luka bacok dan meninggal dunia pada
Jumat dini hari.
“Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kecamatan Cilincing, pada Jumat dini hari pukul 00.15 WIB, yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial WS (16) meninggal dunia,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan korban tersebut merupakan seorang pelajar
kelas VIII yang mengalami luka bacok pada bagian pangkal paha kiri.
Korban sempat dibawa ke RSUD Cilincing oleh rekan-rekannya.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga, korban dinyatakan meninggal dunia
saat tiba di rumah sakit.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, duel tersebut berawal
dari saling ejek antara korban dan pelaku melalui media sosial beberapa hari
sebelum duel itu terjadi.
Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu dan melakukan duel
satu lawan satu di lokasi kejadian.
Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing yang dipimpin Kanit
Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga
pelaku berinisial IPS (14) di kawasan Kalibaru, Cilincing.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang
bukti berupa satu bilah celurit beserta sarungnya, dan jaket berwarna hijau.
“Kemudian celana panjang hitam, serta rekaman video yang
memperlihatkan aksi pembacokan terhadap korban,” ujar Bobi.
Saat ini, kata dia, pelaku telah diamankan di Polsek
Cilincing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami
seluruh rangkaian peristiwa guna melengkapi proses penyidikan.
Di sisi lain, Bobi mengatakan pengungkapan kasus tersebut
merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak setiap tindak kekerasan yang
mengancam keselamatan masyarakat, khususnya yang melibatkan anak-anak dan
remaja.
Pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah
menerima laporan kejadian, dan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti
yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan secara
profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutur Bobi.
Dia pun mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan
terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang
kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Polsek Cilincing juga meminta masyarakat agar segera
melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas) maupun tindakan kriminal melalui layanan darurat 110 atau kantor
polisi terdekat.
Bobi turut mengajak seluruh orang tua, pihak sekolah, tokoh
masyarakat, dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama melakukan pengawasan
serta pembinaan terhadap anak-anak.
“Jangan sampai perselisihan yang bermula dari media sosial
berujung pada tindak kekerasan yang merenggut nyawa," ungkap Bobi.