Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa Kementerian Sosial akan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk memantau

Sabtu, 26 Juli 2025 | Juli 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-25T19:22:46Z

 Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa Kementerian Sosial akan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk memantau serta menganalisis penggunaan dana bantuan sosial (bansos) oleh para penerima.



Langkah ini diambil menyusul temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat lebih dari 600.000 penerima bansos menggunakan dana tersebut untuk aktivitas judi online.

"Koordinasi dengan Bank Indonesia diharapkan bisa mengungkap rekening-rekening penerima bansos yang memiliki saldo atau aktivitas keuangan di luar kewajaran," ujar Gus Ipul setelah audiensi bersama Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial, Jumat (25/7/2025).

Ia menegaskan bahwa bansos harus digunakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan.

Menurut Gus Ipul, Kementerian Sosial telah mencoret lebih dari 200 penerima bansos yang terbukti aktif berjudi secara daring. Saat ini, ratusan penerima lainnya masih dalam tahap verifikasi lebih lanjut.

“Kami menduga ada lebih dari 300 penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan untuk keperluan yang tidak semestinya, termasuk judi online,” kata Gus Ipul.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan mengejutkan. Sebanyak 571.410 rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi melakukan transaksi judi online.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi PPATK Natsir Kongah mengatakan, data tersebut valid dan diperoleh dari hasil penyandingan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ia juga menegaskan bahwa jumlah tersebut masih bisa bertambah, karena baru berasal dari satu lembaga perbankan saja.

“Angka itu valid dan memang terus kami kembangkan karena masih dari satu perbankan,” ujar Natsir dalam program Beritasatu Utama, Jumat (11/7/2025).

Natsir menjelaskan, PPATK melakukan pengujian cepat dengan membandingkan data NIK penerima bansos sebanyak 28,4 juta orang dengan data 9,7 juta NIK pemain judi online sepanjang 2024.

Hasilnya, ditemukan 571.410 penerima bansos yang juga teridentifikasi sebagai pemain judi online, dengan total deposit mencapai Rp 957 miliar dalam 7,5 juta kali transaksi.

Dari sisi jenis kelamin, 329.254 orang (57,6%) merupakan laki-laki dan 242.156 orang (42%) perempuan.

Dari sisi wilayah, rekening penerima bansos yang terindikasi bermain judi online paling banyak berasal dari Provinsi Jawa Barat, disusul Jawa Tengah dan Sumatera Selatan.

Lebih memprihatinkan lagi, menurut data PPATK, profesi penerima bansos yang paling banyak terlibat dalam praktik judi online adalah ibu rumah tangga dan guru, selain kelompok pengangguran atau tidak bekerja.

×
Berita Terbaru Update