Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menegaskan, reshuffle kabinet Merah Putih sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini muncul setelah kursi wakil menteri ketenagakerjaan (wamenaker) kosong pascapemecatan Immanuel Ebenezer yang tersandung kasus korupsi.
“Menyangkut reshuffle itu hak prerogatif presiden,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Bahlil menegaskan, Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo terkait pergantian menteri atau wakil menteri. Menurutnya, konstitusi sudah mengatur kewenangan presiden, termasuk pengangkatan dan pemberhentian anggota kabinet.
“Golkar sebagai partai yang sudah berpengalaman selalu berpikir bahwa konstitusi, mekanisme, dan kewenangan kita serahkan sepenuhnya ke presiden,” jelas Bahlil.
Saat ditanya rekomendasi Golkar untuk posisi wakil menteri ketenagakerjaan yang baru, Bahlil tidak memberikan jawaban spesifik.
Sebelumnya, eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT tersebut diduga terkait kasus sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Tak lama setelah penetapan tersangka, Noel dipecat dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang tersandung kasus korupsi.
Dengan demikian, posisi wamenaker kosong hingga Presiden Prabowo menentukan langkah reshuffle kabinet Merah Putih selanjutnya.
