Chairman HYBE, perusahaan induk yang menaungi boy group K-Pop ternama, BTS, Bang Si Hyuk dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Unit Investigasi Metropolitan Badan Kepolisian Metropolitan Seoul pada 15 September 2025 terkait tuduhan penipuan initial public offering (IPO).
Ini menjadi kali pertama Bang Si Hyuk secara pribadi menghadiri pemeriksaan hukum. Ia diduga melakukan praktik penipuan berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal. Pada 2019, sebelum HYBE resmi melantai di bursa, ia disebut-sebut telah menyesatkan investor dengan menyatakan tidak ada rencana IPO, dilansir dari Allkpop, Rabu (10/9/2025).
Akibat pernyataannya itu, para investor menjual saham mereka kepada perusahaan bertujuan khusus atau biasa disebut special purpose company (SPC) yang dibentuk oleh dana ekuitas swasta atau private equity fund (PEF) dan dibiayai para eksekutif HYBE.
Namun, laporan menyebutkan pada saat itu, HYBE telah mengambil langkah-langkah pra-IPO, termasuk mengajukan permohonan auditor yang ditunjuk. Bang Si Hyuk kemudian melanjutkan IPO dan diduga menerima 30% dari keuntungan penjualan dari PEF, sehingga memperoleh keuntungan ilegal sekitar 190 miliar won atau sekitar Rp 2,2 triliun.
Kasus kemudian semakin memanas setelah polisi menggerebek kantor pusat HYBE pada Juli 2025. Pada 18 Agustus 2025, pihak kejaksaan menerima pengaduan resmi dari otoritas keuangan dan menyerahkan kasus tersebut ke Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan dan Sekuritas Kejaksaan Distrik Selatan Seoul. Layanan Pajak Nasional juga diketahui memulai audit terhadap HYBE pada Juli 2025.