Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

LSM Trinusa Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran di Diskominfo Tubaba

Kamis, 11 September 2025 | September 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-11T06:03:47Z

Foto Istimewa 
DNewsradio Tubaba – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia DPC Tulang Bawang Barat kembali menyoroti temuan mencengangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023–2024. Fokus perhatian kali ini tertuju pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang diduga kuat melakukan sejumlah praktik penyimpangan anggaran.


1. Belanja Modal Dipakai Tutup Utang Lama


LSM Triga Nusantara Indonesia  menemukan adanya penggunaan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp124.750.000,00 yang justru dipakai untuk membayar kewajiban utang tahun 2023. Praktik ini menyalahi asas periodisasi akuntansi, sebab anggaran tahun berjalan dipakai menutup kewajiban lama.

👉 Indikasi kuat adanya rekayasa anggaran untuk menutupi kesalahan masa lalu.


2. Aset Negara Tak Jelas Keberadaannya


Dalam catatan BPK, Diskominfo memiliki aset senilai Rp59.900.000,00 yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Hilangnya jejak aset ini mengindikasikan lemahnya penatausahaan barang milik daerah.

👉 Potensi besar aset hilang, raib, atau tidak tercatat dengan benar.


3. Belanja Jasa Fantastis Rp7,81 Miliar


Tahun 2024, Diskominfo tercatat menghabiskan Rp7.810.384.296,00 untuk belanja jasa. Angka ini terbilang sangat besar, namun dalam dokumen tidak dijelaskan secara rinci output maupun kegiatan yang dihasilkan.

👉 Patut dicurigai adanya mark-up anggaran, pengadaan fiktif, atau pembayaran jasa tanpa output nyata.


4. Belanja Barang & Perjalanan Dinas Bermasalah


Selain itu, Diskominfo juga merealisasikan belanja barang senilai Rp416.937.700,00 dan perjalanan dinas Rp124.415.758,00. Dalam LHP, BPK menegaskan bahwa banyak OPD di Tubaba bermasalah dalam pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas—bahkan sebagian kasus sudah naik ke tingkat penyidikan Kejaksaan Tinggi Lampung.

👉 Diskominfo diduga termasuk dalam lingkaran OPD yang bermain dengan SPJ fiktif.


📌 Rangkuman Temuan Diskominfo Tubaba


Belanja modal dipakai bayar utang lama – Rp124,75 juta.


Aset negara senilai Rp59,9 juta raib tanpa kejelasan.


Belanja jasa membengkak – Rp7,81 miliar tanpa detail output.


Belanja barang & perjalanan dinas – Rp416,9 juta + Rp124,4 juta, rawan SPJ fiktif.


🎙️ Pernyataan LSM Triga Nusantara


Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Tubaba Masdar menegaskan:


“Temuan BPK ini bukan sekadar kesalahan administrasi biasa. Pola berulang ini menunjukkan dugaan adanya praktik korupsi yang sistematis di Diskominfo. Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk membuka penyelidikan mendalam. Jika dibiarkan, anggaran rakyat Tubaba akan terus dikuras untuk kepentingan segelintir orang.”


🛑 LSM Triga menegaskan siap turun ke lapangan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas

×
Berita Terbaru Update