-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Tiga pelajar SMA diamankan anggota Kodim 0410 Kota Bandar Lampung karena kedapatan membawa bom molotov saat aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPRD Provinsi Lampung

Selasa, 02 September 2025 | September 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-01T19:15:39Z

 Tiga pelajar SMA diamankan anggota Kodim 0410 Kota Bandar Lampung karena kedapatan membawa bom molotov saat aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025).



Ketiga pelajar tersebut ditangkap ketika berada di sekitar kerumunan massa di Jalan Raden Intan, Tanjung Karang Pusat. Dari tangan mereka, petugas menyita satu bom molotov berbahan botol minuman keras. Mereka langsung dibawa ke Polsek Tanjung Karang Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam aksi yang sempat memanas ini, massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan membawa 11 tuntutan, mulai dari pengesahan UU Perampasan Aset, pemotongan gaji DPR, peningkatan gaji dosen dan guru, hingga reformasi total Polri dan pergantian kapolri. Massa juga menolak RKUHP dan kebijakan efisiensi di sektor pendidikan dan kesehatan.

Situasi yang sempat nyaris ricuh mereda setelah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan pimpinan DPRD menemui massa untuk berdialog.

"Saya yakin dan percaya, bukan sifat masyarakat Lampung untuk membuat keonaran, membakar, merusak dan menghambat pembangunan," ujar Rahmat Mirzani

Gubernur menegaskan siap membawa aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.

Setelah dialog, massa membubarkan diri secara tertib. Polda Lampung menurunkan 1.257 personel untuk mengamankan aksi ini, ditambah 432 personel cadangan di Mapolresta dan Polsek jajaran.

×
Berita Terbaru Update