Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 130 triliun untuk kredit usaha rakyat (KUR) perumahan.
Dari total alokasi tersebut, Provinsi Jawa Timur ditargetkan dapat menyerap sekitar 15 persen atau sekitar Rp 20 triliun.
Maruarar Sirait menjelaskan, KUR perumahan merupakan program khusus pemerintah untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor perumahan, seperti kontraktor, pengembang, dan toko bangunan.
“Modal masuk Rp 10 miliar, omzet maksimal Rp 50 miliar. Ini bunganya 5%,” ujar Maruarar Sirait saat berada di Malang, Jumat (17/10/2025).Ia menambahkan, program ini memberikan stimulan bagi UMKM dengan bunga pinjaman yang relatif terjangkau. Dengan subsidi bunga 5%, pelaku usaha dapat menekan biaya operasional.
“Kalau subsidi bunga 5% itu besar, sehingga cost bisa rendah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maruarar mengatakan proyek infrastruktur sosial seperti KUR perumahan juga menjadi penggerak ekonomi daerah. Program ini menciptakan efek berganda (multiplier effect) melalui pembukaan lapangan kerja baru bagi kontraktor, toko bangunan, tukang, hingga pelaku UMKM lainnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, perbankan, hingga asosiasi, dapat mendukung penyaluran program tersebut agar berjalan optimal.
Sementara itu, pemerintah juga terus mendorong penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pada 2025, pemerintah menargetkan pembangunan 350.000 unit rumah subsidi di seluruh Indonesia.
“Hingga kini, realisasi program sudah mencapai sekitar 240.000 unit, dan sisanya masih dalam proses,” pungkasnya.
 
 
 
