-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup 2025 dengan berbagai capaian regulasi dan transformasi di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon

Rabu, 31 Desember 2025 | Desember 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-30T21:06:12Z

 


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup 2025 dengan berbagai capaian regulasi dan transformasi di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan sejumlah kebijakan strategis yang diterbitkan OJK di sepanjang tahun ini bertujuan memperkuat ekosistem pasar modal, meningkatkan transparansi, dan memperdalam likuiditas pasar.

 “Seiring dengan pencapaian kinerja yang telah diraih pasar modal Indonesia di sepanjang 2025, OJK juga telah menyelesaikan dan mengeluarkan berbagai kebijakan," ujar Inarno dalam acara penutupan perdagangan BEI tahun 2025, Selasa (30/12/2025).

Ia mengatakan, beberapa kebijakan penting yang diterbitkan OJK pada 2025 antara lain POJK Nomor 1 Tahun 2025 tentang derivatif keuangan berbasis efek yang menjadi dasar pengawasan transaksi derivatif dengan underlying efek, POJK Nomor 9/2025 terkait dematerialisasi efek ekuitas dan pengelolaan aset tidak diklaim di pasar modal untuk memberikan kepastian hukum.

 

Lebih lanjut, POJK Nomor 15/2025 diterbitkan mengenai penilaian reksa dana dan manajer investasi berbasis rating dan ranking. Aturan ini diharapkan meningkatkan transparansi kualitas manajer investasi dan produk reksa dana.

Selain itu, kata Inarno, OJK meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” pada 15 Juli 2025 sebagai panduan bagi industri dan publik dalam memahami mekanisme perdagangan karbon, sekaligus mendukung ekonomi berkelanjutan dan pencapaian target net zero emission Indonesia.

Ia menjelaskan, OJK juga melakukan transformasi layanan melalui integrasi Sprint OJK dan SPEK Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk pendaftaran produk reksa dana.

 “Integrasi ini menyederhanakan proses perizinan menjadi satu pintu, mempercepat waktu layanan, serta meningkatkan akurasi data. Ke depan, integrasi ini akan dikembangkan untuk catatan saham dan layanan lainnya,” tuturnya.

Selain itu, OJK menegaskan komitmennya sebagai signatory multilateral memorandum of understanding (MMOU). Langkah ini dipandang penting untuk memastikan pasar modal Indonesia memiliki integritas dan transparansi yang setara dengan standar global

Ke depan, Inarno mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, industri, dan masyarakat guna mendukung program strategis nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

 

 

×
Berita Terbaru Update