-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan Indonesia perlu mengambil peran strategis sebagai pelaku dalam ekosistem ekonomi haji global

Selasa, 17 Februari 2026 | Februari 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-16T20:23:04Z

 


Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan Indonesia perlu mengambil peran strategis sebagai pelaku dalam ekosistem ekonomi haji global, seiring besarnya potensi ekonomi yang menyertai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah setiap tahun.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Langsung, M. Arief Mufraini mengatakan sejak awal pembentukan BPKH Limited pada 2023, dirancang sebagai instrumen investasi di sektor haji dan umrah.

“Orientasi awal pembentukan BPKH Limited atas dukungan kementerian lainnya, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keuangan adalah investasi langsung di ekosistem haji dan umrah,” kata Arief dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia. Setiap tahun, lebih dari 200.000 orang berangkat ke Tanah Suci, ditambah jamaah umrah yang jumlahnya diperkirakan melampaui 1,5 juta orang.

Aktivitas tersebut membentuk ekosistem ekonomi bernilai besar yang mencakup sektor perhotelan, konsumsi, transportasi, logistik, hingga berbagai layanan pendukung lainnya.

Menurut dia, langkah tersebut bertujuan agar Indonesia tidak hanya menjadi pembeli musiman (procurement), tetapi memiliki posisi strategis dalam rantai nilai ekonomi haji melalui skema investasi.

“Ini merupakan tahapan pertama untuk secara gradual melakukan pergeseran dari procurement ke investasi,” ujarnya.

Dalam proses penetrasi pasar dan pembelajaran (learning curve), BPKH Limited masih memerlukan penguatan regulasi melalui revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji agar model investasi ekosistem dapat dijalankan lebih komprehensif.

Revisi regulasi tersebut saat ini tengah diproses sebagai bagian dari penguatan tata kelola jangka panjang. Pada fase penetrasi tersebut, BPKH Limited dinilai belum sepenuhnya dapat tampil sebagai pemain utama sesuai desain awal, dan dalam praktik tertentu masih berperan sebagai fasilitator.

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menegaskan langkah yang ditempuh lembaganya merupakan upaya membangun fondasi kedaulatan ekonomi haji.

“Yang sedang dibangun adalah fondasi kedaulatan ekonomi haji, bukan praktik perantara,” kata Fadlul.

Ia menambahkan kedaulatan ekonomi haji bukan berarti mengomersialisasikan ibadah, melainkan memastikan tata kelola ekonominya berjalan profesional, efisien, dan berpihak kepada jamaah.

BPKH juga mencontohkan optimalisasi area komersial hotel yang digunakan jamaah Indonesia. Selama ini, potensi ekonomi dari fasilitas tersebut sepenuhnya dikelola pihak eksternal.

Melalui pendekatan investasi strategis, sebagian nilai ekonomi itu diharapkan dapat kembali memperkuat dana haji dan memberi manfaat langsung bagi jamaah.

Selain itu, BPKH menginisiasi penyediaan konsumsi pada fase pra dan pasca-Armuzna. Pada tahun-tahun sebelumnya, jamaah Indonesia belum memperoleh layanan makan tiga kali sehari secara penuh pada fase tersebut.

“Tahun lalu kita melakukan perbaikan dalam kondisi yang sangat menantang. Banyak dapur tidak dapat beroperasi optimal, mobilisasi logistik terbatas, tetapi kebutuhan jamaah harus tetap diprioritaskan,” kata Arief.

×
Berita Terbaru Update