-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Kepolisian membantu proses mediasi antara SMPN 182 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan dan pemilik pagar tembok roboh

Selasa, 17 Februari 2026 | Februari 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-16T21:22:20Z

 


Kepolisian membantu proses mediasi antara SMPN 182 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan dan pemilik pagar tembok roboh untuk mencapai kesepakatan.

"Kami hanya mediasi karena sudah ada kesepakatan. Jadi, tak ada unsur pidana," kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pihaknya akan terus mengawasi pembangunan yang dijanjikan oleh pemilik pagar tembok.

Ia menyebutkan para pihak berharap agar bangunan baru, lebih kuat agar kejadian serupa tak terulang kedua kalinya.

"Tentu, kami akan ikuti terus sampai dengan tuntas. Kita kasih masukan agar bangunan itu supaya lebih kuat lagi agar tidak terjadi seperti yang kita lihat itu," katanya.

Ia menyebutkan, pemilik pagar tembok roboh, merupakan pengusaha klinik kecantikan berjanji untuk ganti rugi dengan membangun seperti semula dan sekolah sepakat dengan janji tersebut.

"Yang pasti, antara pemilik pagar dengan sekolah sudah ada kesepakatan untuk perbaikan," ucapnya.

Sebelumnya, viral di media sosial Instagram pada akun @jakartaselatan24jam, tangkapan layar rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan detik-detik pagar tembok samping SMPN 182 roboh pada Minggu (15/2) siang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan pagar tembok itu, disebabkan struktur tanah yang labil.

Akibat kejadian itu, saluran air menjadi mampet. Namun, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.

Kerugian akibat insiden itu juga masih dalam pendataan sampai dengan saat ini.

×
Berita Terbaru Update