Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan
awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis 19
Februari 2026, usai diputuskan melalui Sidang Isbat yang digelar di Hotel
Borobudur, Jakarta, Selasa.
"Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1447
Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Kamis," ujar Menteri Agama (Menag)
Nasaruddin Umar saat memimpin konferensi pers keputusan hasil sidang Isbat.
Keputusan ini berbeda dengan Pimpinan Pusat (PP)
Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan lebih cepat satu hari atau jatuh
pada Rabu (18/2). Perbedaan metode menjadi dasar perbedaan penetapan awal
Ramadhan.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya
menjelaskan posisi hilal di wilayah Indonesia saat rukyat berada pada kisaran
minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik,
dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36
detik.
Sementara kriteria MABIMS (Menteri-Menteri Agama dari Brunei
Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) menetapkan tinggi hilal minimum
3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat. Maka 1 Ramadhan ditetapkan pada
Kamis.
Dengan penetapan resmi pemerintah itu, maka pada Rabu (18.2)
malam, umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Shalat Tarawih.
Sidang isbat ini diikuti sejumlah perwakilan organisasi
keagamaan, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan negara
sahabat.
Pengumuman penetapan dilakukan secara daring dan luring.
Dengan demikian masyarakat sama-sama bisa langsung menyaksikannya melalui
tayangan di laman media sosial resmi Kemenag.
Sidang isbat digelar Selasa sejak pukul 16.30 WIB sampai
ditutup dengan penetapan awal puasa Ramadhan. Kegiatan diawali paparan secara
terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi
oleh para pakar.
Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan
hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan
melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Kegiatan dilanjutkan dengan Shalat Maghrib berjamaah
kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelahnya, sidang isbat diumumkan melalui
konferensi pers.
Sidang isbat merupakan forum yang digelar Pemerintah
(Kementerian Agama) untuk menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Sejak 1950-an sidang ini diadakan sebagai upaya negara ruang
musyawarah berbagai ormas Islam dalam penentuan awal bulan Hijriah. Melalui
musyawarah di Sidang Isbat, pemerintah mengumpulkan laporan hisab (perhitungan
astronomi) dan hasil rukyat (observasi hilal) dari berbagai titik pengamatan.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad
Hidayat mengatakan Sidang Isbat merupakan bentuk sinergi antara pemerintah,
ulama, dan ilmuwan dalam memastikan penetapan awal Ramadhan dilakukan secara
akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syar’i.
“Sidang Isbat adalah forum bersama untuk memverifikasi data
hisab dan hasil rukyat sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan. Keputusan
yang diambil harus memiliki dasar ilmiah sekaligus sesuai dengan ketentuan
syariat,” ujar Arsad.