Petugas Kepolisian meringkus seorang pelaku pencurian dua
sepeda motor usai beraksi di Jalan dr. Susilo Raya, Grogol Petamburan, Jakarta
Barat.
"Tim Opsnal kami berhasil mengamankan dua motor dan
satu pelaku yang berinisial S, 31 tahun, laki-laki, perannya adalah joki,"
kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan, AKP
Alexander Tengbunan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Dalam aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (12/2) itu,
pelaku S berperan membawa motor hasil curian ke wilayah Banten. Motor itu hasil
pencurian oleh rekannya yang hingga kini masih buron atau masuk daftar
pencarian orang (DPO).
"Kami berhasil mengamankan pelaku tersebut (S) di
daerah Banten, tepatnya di daerah Cilegon," kata Alex.
Awalnya, kata Alex, sepeda motor korban tengah diparkir di
depan Kantor Pos Jalan dr Susilo Raya.
Kemudian pelaku berinisial H (eksekutor) mengintai motor
tersebut. Setelah melihat adanya peluang dan tidak adanya orang atau saksi di
sekitarnya, langsung saja pelaku mengeksekusi motor dengan kunci leter T.
"Merusak motor korban, kemudian langsung membawa motor
tersebut kabur ke daerah Banten," tutur Alex.
Usai "memetik" sepeda motor korban, pelaku H
segera menyuruh pelaku S untuk membawa barang curian itu ke Banten.
Sementara itu, korban yang menyadari bahwa kendaraannya
telah hilang segera melapor ke Kepolisian.
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan
penyelidikan hingga menangkap pelaku di wilayah Banten pada Jumat (13/2).
Setelah diperiksa, pelaku yang bekerja sebagai buruh itu
nekat terlibat dalam aksi pencurian karena faktor ekonomi. "Motif pelaku
adalah motif ekonomi, pelaku sangat membutuhkan uang," tutur Alex.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 477 KUHP
tentang pencurian dengan pemberatan.